Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemkab Barru MoU Dengan Pemkab Mamuju dan Pasangkayu Pemanfaatan Tol Laut

380
×

Pemkab Barru MoU Dengan Pemkab Mamuju dan Pasangkayu Pemanfaatan Tol Laut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menit7.Com — Bupati Barru H. Suardi Saleh menggagas kerja kerjasama pengembangan perekonomian daerah melalui pemanfaatan transfortasi laut antar pelabuhan dan penyeberangan.

Kerjasama tersebut digagas bersama Bupati Kota Baru Kalimantan Selatan, Bupati Mamuju, Bupati Pasangkayu Sulawesi Barat. Walikota Bontang dan Walikota Balikpapan Kalimantan Timur.

Example 250x600

Informasi yang diterima dari Kabid Humas IKP Diskominfo-SP, Hidayatuddin S. IP. MH menyebutkan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan transfortasi laut antar pelabuhan (Tol Laut) dilakukan di kota Balikpapan Kaltim. Senin 20/3/2023.

Dikatakan, untuk mendukung kelancaran kerjasama tersebut, disamping membentuk sekretariat kerjasama, juga para pihak menyediakan data dan informasi kebutuhan, produksi dan fluktuasi harga pasar komoditi pangan dan non pangan.

Selain itu lanjut dia, fasilitasi proses perizinan operasional pelabuhan dan penyeberangan termasuk memfasilitasi penyediaan fasilitas pokok dan fasilitas penunjang dipelabuhan dan penyeberangan tersebut.

“Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk tiga tahun pertama dan dapat diperpanjang dan diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak”, tandas dia.

Mereka yang bertanda tangan dalam perjanjian kerjasama tersebut, Bupati Barru (Sulsel) Suardi Saleh. Bupati Kota Baru (Kalsel) Sayed Jafar. Bupati Mamuju (Sulbar) Sitti Sutinah Suhardi. Walikota Bontang (Kaltim) Basri Rase. Bupati Pasangkayu (Sulbar) Yaumil Ambo Djiwa dan Walikota Balikpapan (Kaltim) Rahmad Mas’ud. Laporan : Amad

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Mamuju, Menit7. Com — Warga Masyarakat Sampaga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan tambang pasir di daerahnya. Hal tersebut tertuang dalam surat dukungan tanda tangan yang diketahui oleh kepala desa setempat.