Barru, Menit7.Com — Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Barru, Kamis 14 September 2023
Di awal sambutannya Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si pada forum paripurna mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerjasama yang telah terbangun, dalam rangka mendukung dan menerima rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023.
“Dalam rangka menjawab kebijakan pembangunan daerah perlu didukung oleh kebijakan keuangan daerah melalui prinsip pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien dan efektif. kebijakan keuangan daerah merupakan instrument fiskal daerah yang bertujuan menciptakan stabilitas perekonomian serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, “ucapnya.
Lanjut, Bupati Suardi Saleh menyampaikan
kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Barru pada rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2022 akan diarahkan untuk memastikan penerimaan pad sesuai dengan target melalui pengendalian dan optimalisasi usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah termasuk pendayagunaan aset daerah dan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan blud.
Juga peningkatan tertib administrasi keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, pengembangan manajemen pendapatan daerah dengan prinsip profesionalitas, efisiensi, transparan dan bertanggung jawab, peningkatan kapabilitas dan profesionalisme sumber daya manusia aparatur di bidang pengelolaan pendapatan daerah dan pengembangan kebijakan pendapatan daerah yang dapat diterima masyarakat, partisipatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kebijakan pembiayaan pemerintah kabupaten barru pada rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (kua) dan rancangan ppas apbd tahun anggaran 2023 diarahkan untuk penggunaan silpa yang telah ditentukan penggunaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran sebelumnya, “Jelasnya.
Bupati tanpa sekat ini menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Tahun anggaran 2023, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati pada APBD pokok tahun anggaran 2023, akan tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.(HUMAS IKP)