banner 728x250

Perjalanan Dinas Lima Hari, BPK RI Temukan Hanya 4 Hari di Jalani

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7.com –Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat mengungkap beberapa temuan  dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2024.

Kepala BPK Sulbar, Frider Sinaga, mengatakan kepada Wartawan terdapat dua temuan yang menonjol. Tapi ironisnya temuan tersebut sudah berulang kali terjadi.

Example 300x600

Salah satu temuan utama adalah perjalanan dinas pejabat dan pegawai. Dalam perjalanan itu ada ketidak sesuaian laporan keuangan dengan kondisi di lapangan.

Salah satu temuan yang sering terjadi adalah pengajuan perjalanan dinas yang melebihi hari yang sebenarnya ditempuh.

Meski demikian, Frider menegaskan ketidaksesuaian laporan perjalanan dinas sudah mulai berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Temuan yang biasanya terjadi itu perjalanan dinas, misalnya dia melakukan perjalanan dinas empat hari, tetapi di pertanggung jawabkan lima hari. Tapi itu sudah semakin sedikit,” ujarnya.

Selain itu temuan yang mencolok dalam audit BPK RI Perwakilan Sulbar adalah masalah raibnya sejumlah kendaraan dinas.
Kami menemukan dalam laporan keuangan terdapat kendaraan dinas, tetapi saat dilakukan pemeriksaan fisik, kendaraan tersebut tidak ditemukan,” ungkap Frider saat ditemui wartawan di kantornya, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Rabu (26/3/2025).

” Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan mencocokkan data kendaraan, seperti nomor polisi dan nomor mesin, dengan catatan aset Pemprov Sulbar”. kata Frider.

Dalam prosedur pemeriksaan lanjut Frider dilakukan uji kendaraannya, platnya dengan yang dicatat kemudian dengan nomor angka mesin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, A. Muh Bisyri Nur, mengonfirmasi temuan tersebut.
Menurutnya, kendaraan yang tidak ditemukan ini diduga masih dikuasai oleh mantan pejabat, pensiunan, hingga pihak yang telah meninggal dunia.

Bahkan, ada kendaraan yang dipinjam pihak lain tetapi tidak dikembalikan.
“Total kendaraan yang belum kembali mencapai 38 unit, dengan nilai aset yang ditaksir mencapai Rp 3,14 miliar. Kendaraan paling tua berasal dari tahun 2006, sedangkan yang terbaru tahun 2017,” ungkap Bisyri.(***/red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *