Menit7.Com — Ancaman pemilik lahan jalan Arteri Mamuju Andi Amir Dai berencana menutup jalan Arteri di kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, karena tanahnya yang diambil Pemprov Sulbar menjadi jalan Arteri belum tuntas pembayaran ganti ruginya
Hal ini mendapat tanggapan serius dari tokoh masyarakat Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga. Ia mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, segera menuntaskan masalah tersebut.
Menurut Salim Mengga Penyelesaian pembayaran tanah rakyat untuk kepentingan proyek pembangunan didaerah selalu menimbulkan masalah keterlambatan pembayaran yang sangat merugikan rakyat pemilik lahan .Bahkan tidak jarang penyelesaiannya sampai mencapai tahunan bahkan puluhan tahun .
“Kita tidak tahu apa penyebabnya karena sikap pemerintah daerah seperti ini akan berujung pada hilangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintahnya”.
Karena itu kedepan perencanaan suatu proyek harus lebih cermat ditangani oleh mereka yang memiliki pengalaman dan profesinalisme yang tinggi agar kejadian seperti ini tidak berulang terus seperti tanah jalan Arteri dan bandara Tampa padang, jelas Salim Mengga.
Seperti diberikan sebelumya di media ini, pemilik tanah Andi Amir Dai ( Pue Amir) mengancam akan menutup jalan Arteri, karena tanahnya yang jalan Arteri hingga saat ini pembayarannya belum tuntas dari tahun 2018 lalu.
Bahkan Pue Amir Dai menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sengaja mempermainkan pembayarannya. Itu terlihat Perjanjianpun yang sudah di Akte Notariskan di ingkari, yang seharusnya proses pembayarannya sudah tuntas sejak tahun 2021 lalu.(ucheng)