Mamuju, Menit7.com — Kisru pro kontra izin perusahaan tambang mendapat penolakan dari masyarakat desa Sampaga Kecamatan Sampaga Mamuju. Demonstrasi yang di lakukan oleh Aliansi Masyarakat Desa Sampaga di Kantor DLHK Provinsi Sulawesi Barat baru baru ini, mendapat tanggapan serius dari Kepala Desa Sampaga. Agus Salim.
Seperti yang di beritakan beberapa media online menuding pengusaha tambang dan Kepala Desa Sampaga Diduga Bekerja Sama Memalsukan Dokumen.
Hal itu disampaikan koordinator aksi. Koordinator aksi Andi Haeruddin menyebutkan adanya pemalsuan dokumen saat melakukan aksi di kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (4/9/2024)
Kepala desa Sampaga Agus Salim membantah tuduhan tersebut tentang adanya pemalsuan dokumen serta memberikan uang kepada warga untuk bertanda tangan.
“Kami tindak pernah melakukan semua tudingan itu, tidak pernah melakukan pengancaman terhadap warga ,apa lagi dengan cara mengancam keluar dari Perumahan nelayan. Itu bukan hak kami,;”tegasnya.
Lanjut Kades Sampaga, Sebagai pemerintah Desa, tentunya merespon baik rencana perusahaan Tambang yang akan bermohon oprasional di Sampaga. Karena pasti akan memberikan PAD Desa, membuka lapangan kerja bagi warga sampaga. Ini niat baik kami. Kalau ada warga yang menolak. Saya hargai itu. Tp ingat. Masi lebih banyak warga kami yang berharap perusahaan itu dapat beroprasi. ” Kami sering ke banjiran. Air sungai sering meluap. Karena terjadi pendangkalan aliran sungai Sampaga utamnya di sekitar muara. Kasihan warga kami. “
Di komfirmasi via tlp. Camat Sampaga Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut. Menurutnya. “Ada pro kontra warga kami di Sampaga. Ada diskomunikasi.
Mengenai izin. Bukan kewengan kami. Itu kewengan PTSP provinsi. Harus ada ijin lingkungan UKL-UPL juga melakukan koordinasi ke Balai Sungai kementrian PU melakukan pengkajian teknis sebelum memberikan izin. Selaku camat Sampaga saya tegaskan. tentunya tidak ingin merugikan warga kami.
Kami sudah di konfirmasi oleh Pihak perusahaan dan provinsi. Katanya akan melakukan Sosialisasi ke warga. Karena itu permintaan kami. Jangan beroperasi sebelum Sosialisasi ke warga kami. Insya Allah kami akan fasilitasi waktu dalam dekat ini. Pungkasnya ( ***)