Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
DaerahReligi

Wakil Ketua Baznas : Dari 43 OPD Pemprov Sulbar Hanya 14 Bayar Zakat di Baznas

768
×

Wakil Ketua Baznas : Dari 43 OPD Pemprov Sulbar Hanya 14 Bayar Zakat di Baznas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Menit7. Com— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat, pada triwulan pertama baru bisa mengumpulkan zakat dari Musakki  sebanyak Rp 110.150.149 dari estimasi target  Rp 86 M.


Hal tersebut diungkapkan wakil ketua I Baznas Provinsi Sulawesi Barat Dr. H Amran HB Senin (29/5/2023)

Example 250x600


Menurut H. Amran, lambatnya realisasi pencapaian  target disebabkan  kurangnya kesadaran para Muzakki  membayar zakat kepada Baznas, padahal membayar zakat bagi umat islam baik infaq dan profesi itu adalah hukumnya  wajib sebanyak 2.5 persen dari pendapatannya.


Selain wajib dalam Agama Islam, membayar zakat juga telah dituangkan dalam  Intruksi  Presiden Republik Indonesia  No. 3 tahun 2014 tentang optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekertiat Jenderal Lembaga  Negata, Pemerintah Daerah, Badan  Usaha Milik Negara, Badan  Usaha Milik Daerah  Melalui Badan Amil Zakat  Nasional.
Untuk Mengoptimalkan Intruksi Presiden tersebut, pihak Baznas  akan terus berupaya melakukan Sosialisasi  kepada OPD tingkat Provinsi Sulawesi Barat maupun kepada instansi vertikal  serta badan usaha swasta  dan BUMN.


” Data yang ada di Baznas Sulbar dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi, baru 14 OPD yang melakukan pembayaran Zakat Profesi dan infak di Baznas hingga bulan April 2023, ada sekitar 26 OPD belum pernah sama  sekali membayar Zakat Profesi dan infak.” Jelas Amran HB. (Ucheng)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *