Mamuju, Menit7.Com – Kasus dugaan pelecehan seksual (amoral) yang menimpa Salah seorang staf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, kini terus bergulir.
Salah seorang korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat tinggi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, akan melapor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat atas Peristiwa yang menimpa dirinya. .
Hal tersebut diungkapkan oleh Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid SH kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/03/23).
Menurut Busman ia ditunjuk salah seorang perempuan dugaan korban pelecehan seksual bernama Bunga ( nama Samaran) sebagai Penasehat Hukumnya (PH) untuk mendampingi melakukan pelaporan di Mapolda Sulawesi Barat.
Lanjut Busman, rencananya korban Bunga akan melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimun) Polda Sulbar, paling lambat Kamis ( 14/03/23) setelah semua dokumen yang diperlukan rampung serta melakukan validasi bukti- bukti yang di milikinya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya sejumlah media online, bahwa kasus ini pertama kali diungkap oleh pejuang pendiri Sulawesi Barat Rahmat Hasanuddin.
Dalam berita tersebut disebutkan diduga telah terjadi kasus amoral terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, yang diduga dilakukan boleh oknum pejabat Kanwil Kemenag Sulawesi Barat kepada salah seorang stafnya.
Menurut Rahmat, bila kasus ini benar terjadi, maka ini adalah peristiwa yang sangat memalukan, apalagi terjadi pada Kantor yang di hormati dan mengurusi masalah Keagamaan.(tim)