Palopo, Menit7.Com – Kampanye pasangan calon (Paslon) wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaeni (FKJ-NUR) mendapat teguran dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memberikan himba
Paslon wali kota Palopo nomor urut 2, FKJ-NUR lakukan kampanye dialogis di depan Pondok Pesantren Putri Datok Sulaiman, Rabu (23/10/2024) sore.
Pasangan ini berkampanye saat proses belajar mengajar di Pondok Pesantren tengah berlangsung.
Ratusan santriwati berteriak dari gedung Pasantren meminta agar paslon tidak melaksanakan kampanye di lokasi tersebut karena menganggu proses belajar mengajar.
Namun teriakan santriwati tersebut tak dihiraukan oleh paslon yang sedang berkampanye tersebut.
Pihak Panwas kemudian membubarkan kampanye dialogis yang berlangsung di depan Pondok Pesantren Putri Datok Sulaiman Palopo itu.
“Kampanye dialogis ini merupakan pelanggaran karena dilakukan di lingkungan sekolah. Ini akan menjadi temuan jika tetap dilanjutkan,” kata salah seorang Panwas yang berada di lokasi.
Sementara, salah seorang warga yang hadir mengatakan program yang disampaikan tidak sesuai dengan realita di lapangan.
“Bagaimana mau memperhatikan anak sekolah, sementara kampanyenya mengabaikan anak-anak di sekolah yang sedang belajar,” ucapnya.(Red)