banner 728x250

DPRD Enrekang Segera Tindaklanjuti Aduan Aliansi Formasi PPPK

  • Bagikan
banner 468x60

Enrekang, Menit7. Com — Aliansi Formasi PPPK Enrekang melakukan, rapat dengan pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Kabupaten Enrekang, di ruang rapat, kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Puserren, Enrekang, Selasa, 22 April 2025.

Kehadiran Aliansi Formasi PPPK Tahun 2023 untuk mengadakan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Enrekang. Ketua Aliansi Sucipto B. Kadir, mengajukan dua poin. Yakni pertama, menuntut kekurangan gaji dan tunjangan di bulan April dan Mei tahun 2024 yang sampai saat ini belum terbayarkan, Kedua, meminta kejelasan status SK PPPK yang telah berakhir pada 28 Februari 2025 dan berharap Pemerintah daerah segera mungkin memberikan kepastian hukum.

Example 300x600

Setelah mendengar tuntutan para Aliansi
Formasi PPPK,Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu menyatakan, pihak legislatif akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah daerah. Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi dan evaluasi yang adil sebelum keputusan diambil.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk langsung memutuskan kontrak para PPPK tanpa proses evaluasi yang menyeluruh. Tentunya kita berharap Pemerintah daerah melalui Bupati Enrekang mengambil kebijakan yang berpihak pada nasib mereka sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.

RDP tersebut dihadiri langsung
oleh Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Wakil Ketua I Abdurrahman Zulkarnain, Wakil Ketua II Idris Sadik, Ketua dan anggota Komisi IX DPRD Enrekang, Kepala Badan BKAD Permadi Hasan, Perwakilan dari BKPSDM dan perwakilan Aliansi Formasi PPPK Tahun 2023.(Han)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *