Palu, Menit7.com – Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri bertempat di Swiss Bel Hotel, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (07/10/2024).
Dalam kegiatan Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, LSF mengundang sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Palu, dengan menghadirkan narasumber dari LSF Indonesia Tri Widyastuti Setyaningsih, M.Sn., dan Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sulawesi Tengah Yeldi S Adel, S.Pi., M.Si.
Kegiatan yang mengusung tema “Memajukan Budaya Menonton Sesuai Klasifikasi Usia” yang bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Palu
Gerakan nasional budaya sensor mandiri ini adalah upaya Lembaga Sensor Film dalam menekankan pentingnya penyensoran film untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.
Sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, ada empat klasifikasi usia penonton untuk film
Keempatnya adalah semua umur di atas 13 tahun, di atas 17 tahun, dan di atas 21 tahun