Gowa, Menit7.co.id – Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syari‟ah Dan Hukum UIN
Alauddin Makassar sebagai sebuah Lembaga kemahasiswaan yang bergerak pada
bidang pengawalan penegakan Hak Atas Fair Trial melalui riset, advokasi, dan
kompetisi peradilan semu.
IPPS Meyakini Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat terpukul akibat dari peristiwa OTT kasus penyuapan Hakim Agung.
Ikatan Penggiat peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Alauddin
Makassar secara akademik ingin menggali apa strategi Mahkamah Agung Republik
Indonesia sebagai upaya transformasi integritas penegakan hukum ditubuh
Mahkamah Agung Republik Indonesia dan apa sebenarnya yang menjadi kendala
penegakan Hak Atas Fair Trial di Republik Indonesia.
Oleh Karenanya demi membahas dan mendiskusikan femonena yang terjadi di tubuh Mahkamah Agung RI maka Ikatan Penggiat peradilan semu FSH Uinam akan menyelenggarakan Seminar nasional Bekerjasama dengan mahkamah agung Republik Indonesia Dengan mengankat tema “Peran Mahkamah Agung RI Dalam penegakan Fair Trial di Indonesia”
Yang insyaAllah akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis 01 Desember 2022
Waktu : 08.00 WITA-Selesai
Tempat : Auditorium KAMPUS II UIN Alauddin Makassar
Setelah Ketua umum beserta jajaran pengurus IPPS UINAM melakukan Audiensi Dengan Pimpinan Universitas UIN Alauddin Makassar serta fakultas Syariah dan Hukum Mereka Sangat menyambut baik Dan mengapresiasi kegiatan yang Digagas Oleh Mahasiswa yang tergabung Dalam Lembaga Ikatan penggiat peradilan semu Uinam.
“Semoga Kegiatan seminar nasional Ini menjadi Wadah Untuk menambah wawasan dan pengalaman bagi mahasiswa fakultas syariah dan hukum dengan Menghadiri dan menyukseskan acara tersebut. ” Pungkas Muammar Muhammad, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.