Enrekang, Menit7. Com – Polres Enrekang menggelar simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara ( TPS). Kegiatan yang dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, dihadiri segenap personel Polres Enrekang, di halaman Mako Polres Enrekang, Senin, 5 Agustus 2024.
Rangakaian simulasi pengamanan TPS kerjasama antara Polres Enrekang dan KPU kabupaten Enrekang dalam rangka pembekalan teknis tahapan pengamanan yang perlu diketahui oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS dan deteksi dini potensi gangguan Kamtibmas yang perlu diantisipasi.
Diinformasikan juga bahwa Simulasi Pemungutan Suara yang dilaksanakan merupakan rangkaian Latpra Ops Mantap Praja 2024-2025 dengan Tema “Melalui Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat Polres Enrekang dan jajaran siap melaksanakan pengamanan Pemilukada tahun 2024.
Pada pelaksanaannya, simulasi dibuat seolah benar berlangsungnya proses pelaksanaan pemungutan surat suara yang diperankan langsung oleh petugas KPPS, dengan mempedomani keputusan KPU tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan surat suara.
Selanjutnya dibuat beberapa skenario pada giat simulasi yang diprediksi menjadi potensi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi, diantaranya adanya pemilih disabilitas (buta) yang kemungkinan diarahkan oleh pendamping/ pengantar dan serta adanya seorang warga hendak menggunakan hak pilihnya namun tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang telah dibuat oleh Pantarli setempat. Sehingga menuntut peran serta kejelian dalam penanganan masalah dari petugas KPPS dan anggota kepolisian yang melaksanakan pengamanan.
Usai pelaksanaan simulasi pengamanan TPS, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Enrekang dan kepada seluruh anggota yang telah terlibat.
Kegiatan ini kata Kapolres, merupakan wujud upaya bersama dalam melaksanakan pengamanan Pilkada 2024-2025, dapat berjalan aman, lancar, damai dan kondusif.
Setelah dilakukannya simulasi pengamanan TPS ini, Kapolres mengharapkan, para petugas, baik dari KPPS dan anggota Polri yang terlibat pengamanan dapat mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tentunya mengetahui SOP penanganan masalah di TPS.
Kapolres Enrekang juga menekankan kepada segenap personel Polres Enrekang untuk dapat menjalankan fungsi kepolisian dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dijelaskan pada pasal 2 Undang- Undangan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002, tentang Polri.
Pada rangkaian simulasi pengamanan TPS juga dihadiri Ketua KPU Kabupaten Enrekang Munir Anas, Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Kasman, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Peri Herianto, para PJU, Anggota Polres dan Jajaran anggota KPU Kabupaten Enrekang. (han)