banner 728x250

Kejari Parepare Musnahkan Sabu dan Ganja

  • Bagikan
banner 468x60

Parepare. Menit7. Com — Penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika di Kota Parepare menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut diibaratkan sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dibandingkan peredaran dan penyalahgunaan yang belum terdeteksi aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika kini telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang profesi maupun status sosial. Berbagai faktor menjadi pemicu, di antaranya pengaruh pergaulan, rasa ingin mencoba, tekanan psikologis atau stres, keinginan meningkatkan gairah kerja, hingga kondisi keluarga yang tidak harmonis.

Example 300x600

“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak fisik, tetapi juga berdampak pada gangguan mental, perilaku, serta kerusakan sel dan susunan saraf pusat di otak. Jika dibiarkan, hal ini akan mengancam masa depan generasi muda,” ujar Darfiah.

Ia menegaskan bahwa penanganan narkotika selama ini masih didominasi oleh upaya penindakan atau represif oleh aparat penegak hukum. Namun, langkah tersebut dinilai belum maksimal tanpa dukungan upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, Kejari Parepare mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan melalui dua jalur utama, yakni lingkungan sekolah dengan peran dinas pendidikan dan para guru, serta lingkungan rumah tangga melalui pengawasan dan pembinaan orang tua.

Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejari Parepare, Kamis, 18 Desember 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara yang telah selesai proses peradilannya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja dengan berat akhir 833,8909 gram, sabu seberat 65,0632 gram, tembakau gorila 189,1688 gram, cairan tembakau, serta ekstasi sebanyak 98 butir dan serbuk.

Selain itu, turut dimusnahkan barang lain berupa plastik saset, botol, alat isap bong, senjata tajam, timbangan digital, pakaian, dan berbagai barang pendukung tindak pidana narkotika.

Sepanjang tahun 2025, Kejari Parepare telah melakukan pemusnahan narkotika sebanyak tiga kali dengan total sabu mencapai 715,7 gram dan ganja 1.292,36 gram. Pemusnahan dilakukan pada 15 Mei, 28 Agustus, dan 18 Desember 2025, termasuk narkotika jenis baru berupa tembakau gorila.

Darfiah menekankan pentingnya sinergi antarpenegak hukum serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Kepala Lapas Parepare, unsur Forkopimda, serta perwakilan TNI dan Polri. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

“Langkah ini memastikan barang terlarang tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga, dan menciptakan rasa aman di Kota Parepare,” ujar Wali Kota. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *