Mamuju, Menit7. Com –Komisin IV DPRD Sulbar tindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI LHP-BPKD-/LKPD Tahun Anggaran 2023 pada dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Sulbar
Rapat yang sebelumnya sempat tertunda karena tidak di hadiri pejabat teknis pada dinas perindidikan dan kebudayaan provinsi sulbar hari ini hari ini rapat tersebut kemabali di laksanakan di raung rapat komisi IV DPRD Sulbar jl pattana endeng mamuju senin-10-06-2024.
Rapat yang di pimpin langsung wakil ketua komisi IV Hatta kahinang di dampingi sekertaris Komisi IV Ir H. Abidin Juga di hadiri Andi Selehuddin Anggota komisi IV H. Itol, H. Sukardi M. Noer.
Di hadapan parang anggota komisi IV Sekertaris dinas Pendidikan Saifuddin yang hadir langsung dalam rapat tersebut
jelaskan ada beberapa temuan yang sudah kita tindak lanjuti seperti sebelumnya telah terjadi kelebihan Pembayaran di SMA Mata ngga yang pelaksananya sebelum nya kita putus kontrak dan itu sudah di kembalikan hasil temuannya dengan nilai 126 juta.
Lebih lanjut Irham,selaku kabid SMK Pada dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Sulawesi barat mengatakan untuk tindak lanjut hasil temuan dari BPK-RI yang ada pada bidang SMK
” saat ini masih ada sekitar 58 juta yang belum terbayarkan atau di kembalikan oleh pihak rekanan atas temuan pemeriksaan BPK-RI tahun 2023 karena baru masuk dalam daftar temua setelah di lakukan pemeriksaan BPK jelas.Irham
“namun perusahaan yang bermasalah ini itu sudah kami surati Kontraktor yang bersangkutan jadi dari 10 Rekanan dari 300 paket itu sudah di surati
Irham juga mengaku jika ada beberapa perusahaan yang agak sulit di hubungi meski pun sudah di berikan surat.
“Ada beberapa perusahaan pak yang memang agak sulit di hubungi meskipun sudah di berikan surat
Namun irham dengan tegas akan tetap berupaya untuk bagai mana perusahaan yang menjadi temuan BPK-RI ini tetap dapat mengembalikan temuan tersebut.Ungkap Irham
Menanggapi persentase dari upaya dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mengembalikan temuan dari BPK-RI tahun Anggaran 2023
ketua komisi IV Hatta kahinang menekankan untuk dinas pendidikan ini agar tetap berupaya mengejar hasil temuan BPK kepada pihak rekanan atau perusahaan yang masuk dalam daftar temuan BPK-RI tahun 2023.
sebelum temuan ini lewat dari 60 hari biar tidak menjadi Catatan lagi bagi BPK terhadap dinas pendidikan dan kita berharap untuk perusahaan yang bermasalah untuk tahun ini agar di Belecklis saja perusahaan nya.Jelas Hatta
“Selain soal temuan BPK tahun anggaran 2023 Hatta juga mengingatkan kepada dinas Pendidikan untuk tahun ini dengan adanya regulasi kegiatan swakelola yang ada pada dinas pendidikan agar lebih memperhatikan Teknis pekerjaan swakelolanya
” jadi perbaiki dengan baik dan Teliti dengan baik dimana Swakelola nya itu tipe 1 jadi saya harap tema-teman didinas ini harus hilai dalam menghadapi kegitan yang sifatnya swakelola utamanya SOP yang harus betul-betul di perhatikan.jelas hatta ( humas DPRD)