Mamuju, Menit7. Com– Kasus dugaan pelecehan seksual di kantor Kementerian Agama Sulawesi Barat, masih mendapat perhatian masyarakat Sulbar. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Mabes Polri.
Korban Bunga ( nama samaran ) tiba di Mapolda sekitar pukul 9.00 wita di gedung Ditkrimun dengan didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan keluarganya, Kamis (14/03/24).
Sesuai dengan prosedur, korban harus di registrasi di bagian SPKT terlebih dahulu. Dari SPKT Korban kemudian diarahkan diruang penyidikan untuk di periksa oleh tim penyidik dari Keriminal Umum pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Korban pelapor baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 wita.
Kepada Menit7.Com korban mengaku dirinya lama di periksa karena ia telah membeberkan semua kejadian yang alaminya sejak tanggal 27 Juni 2023 lalu. Korban juga menyampaikan semua tekanan yang di alaminya dari sejumlah pejabat Kanwil Kemenag Sulbar serta pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju.
Ia juga mengaku bakan menyerahkan sejumlah barang bukti yang dimilikinya melalui penasehat Hukumnya kepada penyidik Serta Hand phone pribadinya akan diserahkan untuk menarik semua vidio dan gambar yang telah terhapus.
” Saya merasa tertekan dengan peristiwa ini, banyak teman sejawatnya menjauhi saya dengan berbagai tuduhan kepada kami, untuk itu saya melaporkan ke Polisi supaya kasus ini jadi terang menderang.” Katanya. ( tim)