banner 728x250

LSM Amperak Sengketakan Direktur RS Regional Sulbar di KIP

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju, Menit7.com– Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Masyarakat Peduli  Kebenaran dan Keadilan (Amperak) Aswan Haryanto, melakukan permohonan sengketa terhadap Direktur Rumah Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Regional). dr Marintani Erna.

Sengketa tersebut telah  diajukan oleh Amperak ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat sejak pertengahan bulan April 2025 lalu, karena sebelumnya telah menyurat secara resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tidak ada tanggapan.

Example 300x600

Dalam surat permohonannya, Koordinator Amperak meminta sejumlah dokumen foto copy terkait pembangunan Gedung Radiologi RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Dokumen yang diminta berupa dokumen kontrak  serta bukti serah terima hasil pekerjaannya.

Selain dokumen kontrak proyek Gedung Radiologi, Ia juga meminta dokumen pengadaan alat-alat Radiologi pada Rumah Sakit Umum Regional Sulbar tahun 2022 dan bukti serahterima barang.

Menurut Aswan upaya ini dilakukan guna mendapatkan dokumen untuk keperluan pengawasan dilapangan serta untuk pelaporan. Permohonan sengketa telah didaftarkan sejak tanggal 11 April 2025 di kantor Komisi Informasi Publik dikawasan perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.

“Saya mengajukan permohonan  sengketa Badan Publik RSUD Provinsi Sulawesi Barat dan tinggal  menunggu  jadwal sidangnya” Jelas Aswan. (ucheng/menit)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *