Barru, Menit7. Com – Kisah Jamaah haji yang diduga ditelantarkan oleh pihak Travel saat menunaikan ibadah haji berakhir pelaporan di Mapolres Barru saat jamaah haji ini tibah dari tanah suci.
Tiba di tanah air jamaah haji ini tak langsung pulang ke rumahnya. Ia bersama lima orang temannya malah melapor polisi di Mapolres Barru, Rabu, (26/06/2024).
Mereka melaporkan travel yang membawanya ke tanah suci lantaran merasa ditelantarkan selama berhaji.
Hantryke Umar, warga Mamuju Sulbar salah seorang jamaah haji di ruang SPKT Polres Barru, mengaku, kondisi yang terjadi selama di Arab Saudi tak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Bahkan visa juga tak sesuai dengan tujuan perjalanan rombongan haji ini.
” Kami dijanjikan visa haji tapi visa yang diberikan visa wisata, kami baru tahu setelah tiba di Tanah Suci,” jelasnya.
Padahal, menurutnya, biaya yang ia keluarkan tidak sedikit, mencapai Rp 200 juta. Travel AH memberangkatkan puluhan orang dari rombongannya dan semuanya hanya menggunakan visa wisata. Padahal sebelumnya dijanjikan visa haji.
Mereka berasal dari berbagai daerah, ada dari Balikpapan, Barru, Gorontalo, Parepare dan Mamuju.
Surat tanda penerimaan laporan polisi, LP/B/72/VI/2024/SPKT/Polres Barru/Polda Sulawesi Selatan, dimana disebutkan, Handryke Umar, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terhadap travel AH.
Sementara itu Jamaah lainnya Syamsinar Arni, dari awal saat tiba di Tanah Suci, ia curiga karena bus yang mengantarnya masuk ke wilayah Mekah sepertinya melewati jalan-jalan tak biasa, jalan sempit, ibarat lorong tikus dan gelap. “Sepertinya kami ini ditipu oleh pihak travel tidak sesuai apa yang dijanjikan saat kami masih ditanah air, “keluhnya.
Bahkan kecurigaan kami saat
Id card yang dibagikan pun tak beres, tidak sesuai pemiliknya. Entah dari mana Id Card yang diberikan karena antara pemegang Id Card dengan foto dan nama yang tertera berbeda. Syamsinar misalnya mendapat Id Card dengan nama Nina Rismawati. “Bahkan id card yang diberikan tidak sesuai dengan nama kita,”ungkapnya.
Sementara pemilik travel AH, Heria Marhaban Noor, kepada wartawan, menyayangkan sikap jamaahnya yang melapor dirinya ke Mapolres Barru. Padahal selama berada di Tanah Suci rangkaian ibadah haji berjalan dengan baik.
Mengenai visa jamaahnya, jelas Heriah, Travel AH kerja sama dengan provider MBA di Jakarta. Travel AH sendiri hanya memiliki izin penyelengaraan umrah. Untuk urusan haji memerlukan izin dari kementrian Agama. (*)