Mamuju, Menit7.Com– Aktivitas pendataan calon penerima bantuan gempa tahap kedua mendapatkan respon dari Penjabat Bupati Mamuju H Abd Wahab Hasan Sulur.
Menurut Pj Bupati Mamuju, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mamuju belum memerintahkan melakukan pendataan bantuan gempa tahap ke-dua.
Sesuai dengan juknis membentuk tim penilai asesmen yang nantinya akan berhubungan dengan masyarakat sebelum pelaksanaan nantinya akan disampaikan pada masyarakat untuk mempersiapkan adm yang di butuhkan, jelas Wahab Hasan Sulur.
Sementara itu, dalam rekaman vidio yang viral di Whatsapp seorang mengaku pendamping asesmen mendapatkan perintah dari Kepala BPBD Mamuju.
Irding warga Tapang yang menolak kegiatan mengaku oknum yang rekanan dan pendamping tersebut tidak bisa memperlihatkan surat tugasnya dan Surat Keputusan ( SK) kerjasama antara Pemerintah dan pihak ke-tiga, karena oknum itu mengaku pemegang kontrak kerjasama dengan Pemkab Mamuju.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Yasir Fattah mengatakan bila yang bersangkutan mengaku sebagai tim asesmen atau pendamping itu ilegal, karena hingga saat ini belum ada pembentukan tim asesmen maupun pendamping.
” Janganjan tim asesmen dan pendamping dananya saja belum ada yang turun, saya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bila ada yang mengatasnamakan petugas asesmen atau pendamping untuk bantuan gempa” Katanya.
Yasir juga meminta masyarakat apabila ada yang mendatangi mengaku petugas asesmen atau pendamping bantuan gempa tahap II segera melaporkan kepada aparat setempat. (Ucheng)