banner 728x250

Polemik Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 8 Maros, Warga Protes dan Ancam Dirikan Kelas Bambu

  • Bagikan
banner 468x60

Maros, Menit7.com  —  Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Maros menuai polemik, khususnya di lingkungan sekitar SMA Negeri 8 Maros Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas sistem seleksi yang dinilai tidak berpihak pada warga sekitar.
Abdulah Rasid, salah satu wali murid yang berdomisili dekat SMA Negeri 8 Maros, kecamatan mandai mengaku kecewa karena anaknya tidak lolos seleksi meskipun jarak rumah ke sekolah hanya beberapa ratus meter.

“Saya mohon kepada pemerintah agar anak saya bisa bersekolah di sini. Kalau tidak, kami akan mendirikan ruang kelas dari bambu dan bahkan menutup akses jalan masuk ke sekolah sebagai bentuk protes,” ujar Abdulah, Senin (23/6/2025).

Example 300x600

Keluhan serupa juga datang dari Juniati, cucu dari almarhum H. Rajab, tokoh masyarakat yang pernah menghibahkan tanah untuk pembangunan SMA Negeri 8 Maros. Ia menyampaikan kekecewaannya karena anak dari keluarga pewakaf tanah pun tidak lolos dalam jalur zonasi.

“Niat kakek kami menghibahkan tanah dulu agar anak-anak sekitar bisa bersekolah di sini. Tapi kenyataannya, anak kami sendiri tidak lolos. Saya berharap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi bisa mendengar keluhan kami,” tegas Juniati.

Ketua Komite SMA Negeri 8 Maros, Wahyu, juga turut angkat suara. Ia menilai aspirasi masyarakat perlu segera diakomodasi oleh pemerintah provinsi.
“Tahun 2022 ada 8 ruang kelas baru (RKB), tapi tahun 2023 berkurang jadi 7, dan di tahun 2025 ini tinggal 6. Ini ironis karena jumlah siswa justru meningkat. Kami berharap minimal 90 siswa dari lingkungan sekitar bisa diakomodasi. Kalau perlu, kembalikan jumlah RKB ke angka semula,” ungkap Wahyu.

Warga bahkan berencana membangun ruang kelas darurat dari bambu jika tuntutan mereka tidak direspon. Mereka juga mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan SMA baru di wilayah Maros, bukan sekadar menjanjikannya setiap tahun.
“Kami butuh aksi nyata, bukan janji-janji,” tegas ketua komite yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Sementara fenomena keterbatasan penerimaan siswa baru di SMA Negeri 8 Maros melalui zonasi domisili hingga menimbulkan polemik sangat disayangkan oleh Anggota Komisi Satu DPRD Maros Hajjah Sri Hastuti Willy Wahyu. “Hal ini telah menjadi boomerang bagi masyarakat Desa Tenringangkae khususnya serta desa yang lain yang berdekatan dengan SMA Negeri 8 Maros”, jelasnya.

Menurutnya, permasalahan ini harus disikapi bijak dan segera dicarikan jalan keluarnya oleh pemangku kepentingan yakni Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. “Jangan lantaran kurangnya ruang kelas menyebabkan warga yang berdomisili di Desa Tenringangkae khususnya dan Kecamatan Mandai umumnya, anak-anaknya tidak bisa bersekolah” tegas Sri Hastuti.

“Penambahan ruang kelas di SMA Negeri 8 Maros atau menghadirkan gedung SMA Negeri yang baru di daerah Kecamatan Mandai ini, merupakan dua opsi yang bisa dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dalam meredam polemik dan keresahan warga akibat anak-anaknya tidak bisa bersekolah di SMA Negeri. Dan pihak terkait harus peka dan memperhatikan nasib generasi muda Maros dimana gegara tidak diterima di sekolah negeri menyebabkan anak-anak menjadi putus sekolah sehingga tidak sejalan dengan harapan Presiden RI Prabowo Subianto yakni pendidikan merupakan kunci utama membangun masa depan bangsa dan mencapai kesejahteraan dan kemajuan negara ini serta sebagai prioritas mutlak dalam pembangunan nasional”, urainya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H.Andi Iqbal Najamuddin menuturkan pihaknya telah memiliki dua pola dalam mengatasi tidak tertampungnya siswa yang tidak lulus masuk menjadi siswa baru melalui jalur zonasi. “Kita harus bersurat ke pusat apabila ada rencana penambahan ruang kelas baru (RKB) dan rombongan belajar (Rombel) di SMA Negeri 8 Maros” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).

“Opsi kedua menghadirkan sekolah baru yakni mendirikan SMA Negeri 15 Maros yang lokasinya berada di daerah Mandai. Dan akan dioperasikan di Tahun Ajaran 2025 / 2026 ini, kini pihaknya sisa melengkapi izin operasionalnya” jelas Andi Iqbal.

“Dan terkait prosesnya akan dilakukan setelah penerimaan online berakhir, seluruh data siswa baru yang tidak diterima di jalur zonasi akan pihaknya terima secara offline.”ucapnya.

Dari kedua opsi, lanjut Andi Iqbal opsi potensi untuk menghadirkan sekolah baru (SMA Negeri 15 Maros) cukup besar. “Dan kami telah melaporkan kepada pimpinan dimana di daerah Maros ada bekas sekolah swasta yang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan SMA Negeri 15 Maros, dimana wilayah yang blank spotnya antara Maros hingga ke Mandai sangat cocok untuk didirikan sekolah baru. ” jelas Andi Iqbal.

Apalagi saat ini, kata Andi Iqbal pertumbuhan penduduk kian bertambah di daerah Mandai bukan Turikale. “Dan tingkat kepadatan penduduk beralih ke Mandai bukan lagi di daerah Turikale. Oleh sebab itu di daerah Mandai ini harus dipersiapkan sekolah baru. Dan kalau SMA Negeri 8 Maros ada limpahan tidak ada siswa yang bisa bersekolah saya berharap orang tua siswa bisa memasukkan anaknya di sekolah yang baru ini di tahun ajaran 2025 / 2026”, harapnya.

“Sistemnya, fisik sekolah sudah ada, sisa Disdik Provinsi Sulsel mempersiapkan manajemen sekolahnya, plt kepalanya hingga guru-guru yang akan mengajar disana, dan siswa belajar. Dan apabila sekolah fisik belum jadi, saya akan sekolah virtualkan. Sementara 90 siswa yang tidak lulus secara jalur zonasi di SMA Negeri 8 Maros akan kita tarik ke SMA Negeri 15 Maros” pungkasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera memberikan solusi konkret agar hak pendidikan anak-anak di lingkungan sekitar sekolah bisa terpenuhi secara adil. Dan apabila tidak direalisasikan maka ruang kelas dari bambu akan dibuat di dalam sekolah dan akan menutup sekolah. (sug/an)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *