Mamuju, Menit7.Com — Warga korban dampak gempa bumi tektonik 6.2 Magnitudo tahun 2021 lalu, kini masih menyisakan kesedihan. Sekitar 19.724 dampak korban gempa dari Kabupaten Mamuju tahap kedua belum sama sekali tersentuh bantuan.
Warga yang sudah 4 tahun menunggu bantuan perbaikan rumah tempat tinggalnya kini masih terus menunggu janji pemerintah mengucur bantuan dengan penuh harap.
Masyarakat yang tidak mampu melakukan perbaikan secara mendiri masih tidur di rumahnya yang rusak akibat getaran gempa teknik tahun 2021 lalu.
Sebagian masyarakat tidak bisa lagi menunggu terlalu lama. Warga terdampak tersebut terpaksa melakukan perbaikan rumahnya dengan menggunakan dana tabungan pribadinya.
Kabupaten Majene sebagai pusat titik gempa bumi tektonik 15 Februari 2021 silam, hanya terdata 4.900 korban dampak gempa bumi untuk tahap kedua.
Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus bekerja ekstra menyiapkan dana tidak sedikit.
BNPB sendiri telah mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebesar Rp 750 Milyar untuk membantu warga Kabupaten Mamuju dan Majene yang masih terus menanti bantuan yang telah dijanjikan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Provinsi Sulawesi Barat M. Yasir Fattah, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/10/2024). Mengatakan hingga saat ini dana yang dijanjikan Pemerintah Pusat belum ada yang turun.
Menurut Yasir Fattah, Pj Gubernur Sulbar Baktiar Baharuddin telah memfasilitasi kedua Bupati di Sulbar yang terdampak gempa bumi yaitu Bupati Mamuju dan Bupati Majene bertemu langsung dengan Kepala BNPB Pusat beberapa bulan lalu.
Dalam pertemuan itu, lanjut Yasir, Kepala BNPB telah berjanji akan merealisasikan dalam waktu dekat ini dan dokumen serta persyaratan lainnya sudah lengkap. Namun, Yasir Fattah tidak bisa merinci kapan pastinya bantuan tersebut akan terealisasi.
Menurut Yasir, meskipun bantuan turun tidak serta merta dana itu langsung dibagikan kepada masyarakat korban dampak gempa bumi, tapi harus melalui proses diantarnya dilakukan verifikasi ulang kepada calon penerima bantuan. Verifikasi tersebut di lakukan oleh BPBD Kabupaten masing-masing sebagai pelaksana teknis lapanga, katanya.(ucheng)