banner 728x250

Tidak Patuhi Putusan KI Sekda Sulbar di Lapor ke Ombudsman RI

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7 com – Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan Wilayah Sulawesi Barat (Korwil Amperak) provinsi Sulawesi Barat, Aswan Hariyanto. melaporkan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

Aswan terpaksa mengambil langkah melaporkan Sekda Sulbar Junda Maulana ke Ombudsman RI Perwakilan Sulbar pada hari Jum’at 23 Januari 2026 terkait dengan pelayanan Publik, karena Sekda adalah atasan langsung PPID dan tidak patuh pada putusan KI.

Example 300x600

Menurut Aswan, langkah tersebut dilakukan karena sejak tanggal 12 Januari 2026 lalu sudah menyurati Sekda agar menyerahkan dokumen yang diminta sesuai putusan Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat, dan putusan tersebut sudah incrah.

” Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) turut terlapor juga Kadis PUPR SulBar, Kadis Perkebunan Sulbar dan Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Sulbar, laporan ini berkaitan dengan putusan Komisi Informasi yang mengabulkan permohonan permintaan informasi yang kami ajukan melalui Amperak selaku Pemohon” katanya.

Korwil Amperak ini menyesalkan sikap Sekda Provinsi yang seharusnya mendukung program SDK-JSM tentang transparansi dalam pengelolaan informasi pembangunan.

“Harusnya Sekda Junda Maulana harus memberikan contoh dalam keterbukaan informasi, ini sudah ada putusan sidang Komisi Informasi namun data belum juga diberikan jelas ini merupakan contoh yang tidak baik bagi OPD yang ada di Sulbar.” Ujarnya.

Adapun putusan Komisi informasi mengeluarkan 3 putusan yaitu :Untuk Dinas PUPR Sulbar,nomor : 034/XII/KI-SB/PS-A/2025Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perternakan, nomor : 034/XII/KI-SB/PS-A/2025Dinas Perkebunan, nomor : 037/XII/KI-SB/PS-A/2025

Ketiga putusan tersebut mengabulkan permohonan permintaan informasi yang diajukan Amperak selaku Pemohon Informasi.

“Amperak berharap Sekda selaku atasan PPID jadi menjadi contoh dalam pengelolaan informasi hingga hal ini tidak melebar kemana-mana, apalagi Komisi Informasi juga dibentuk oleh Pemprov harusnya putusan dihormati.” Pungkas Aswan Hariyanto.

( Ucheng)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *