Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Warga Pangkep Blokade Jalur KA, Tanam Pohon Pisang  

630
×

Warga Pangkep Blokade Jalur KA, Tanam Pohon Pisang  

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkep, Menit7. Com — Puluhan warga Kampung Tala-tala,  Kelurahan Bontokio Kecamatan Minasa Te’ne Kabupaten Pangkep yang merasa kecewa dengan nilai ganti rugi lahan KA menggelar aksi demo dan memblokade jalur kereta api, Kamis(18/7/2024).

Warga yang mengaku pemilik lahan ini melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan penanaman pohon pisang dan dirikan tenda sebagai bentuk protes kepada pihak Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang tidak adil dalam memberikan nilai ganti rugi lahan.

Example 300250

Kapolsek Minasa Te’ne, Iptu Hasri yang dikonfirmasi, Jum’at(19/7/2024) membenarkan adanya warga kampung Tala-tala yang menggelar demo dengan memblokade jalur kereta api.

“Warga yang demo berjumlah 30 orang melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut ganti rugi lahan. Aksi ini digelar warga yang mengaku Kelompok 15, Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 Wita,” kata Iptu Hasri

Saat itu warga melakukan aksi blokade jalur rel kereta api di wilayah Kampung Tala-tala Kelurahan Bonto Kio Kecamatan Minasatene Kab.Pangkep ( Kilometer 39 ). 

“Demo ini digelar oleh sekitar 30  orang warga yang mengatasnamakan dirinya Kelompok 15 dengan korlap atas nama Rahmat Amoharu,S.Sos,.SH,.MH yang juga selaku Penasehat Hukumnya,” bebernya.

Dalam aksi ini warga menuntut dan mendesak pihak Balai untuk menaikkan jumlah harga ganti rugi lahan mereka. “Kami masyarakat Pangkep menolak harga pembebasan lahan rel Kereta Api,” kata warga seperti ditirukan Kapolsek.

“Lahan yang dikatakan ganti untung malah ganti rugi. Bisa dibayangkan kalau lahan kami hanya dinilai setara dengan 5 liter beras,” cetus warga dengan nada kesal. 

Kapolsek Iptu Hasri kemudian menjelaskan kronologis kejadian aksi blokade jalur kereta api ini

Aksi blokade ini mulai digelar
pukul 13.05 Wita. Saat itu M
massa aksi melakukan  blokade jalur rel kereta Api Maros-Barru yang di pimpin oleh Rahmat Amoharu,S.Sos,.SH.,MH yang juga sebagai PH.

Beberapa saat kemudian warga yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan blokade dengan menanam bibit pohon pisang dan pasang tenda di jalur rel. Selanjutnya massa kembali melakukan aksi pembakaran ban motor bekas.

Sementara itu pihak Kecamatan pada pukul 15.00 Wita,  massa pendemo sempat diterima oleh camat Minasatene bersama Pihak Balai Perkeretaapian untuk melakuka audiens. Sedangkan dari pihak masyarakat di wakili oleh PH .

Sementara itu Penasehat Hukum Pemilik lahan, Rahmat Amoharu menyatakan dalam hal ini  sebagai PH warga yang tergabung dalam kelompok 15 mewakili untuk menyuarakan tuntutan.

Dengan ini kami menuntut dari hasil pertemuan pada saat itu di kantor Camat Minasa Te’ne  sesuai yang telah disepakati bersama baik pihak Balai dan Instansi terkait namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kementrian.

“Kami berharap apa yang selama ini kami tuntutan bisa terselesaikan dengan baik tanpa adanya kesalahan pahaman dari semua pihak,” kata Rahmat.

“Kita juga meminta kepada pihak Balai untuk melakukan penanda tanganan kesepakatan untuk melakukan pertemuan kembali,” ujarnya.

Sedangkan tanggapan dari pihak Kementrian yang diwakili Oleh Kepala seksi Sarpras Balai Kereta Api, Rahmat Dalu  dalam penjelasan kepada warga

“Kami menerima apa yang teman-teman dari warga sehingga dengan ini kami meminta untuk di lakukan terlebih dahulu pembukaan jalur Rel Kereta Api apa yang di sampaikan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,” ucap Rahmat Dalu.

Ditambahkan Rahmat, bahwa pimpinan kami sebelumnya yang menangani permasalah tersebut telah pindah tugas sehingga apa yang dulu di sepakati pada pertemuan di kantor Camat Minasatene tidak diketahui oleh pimpinan baru saat ini. “Kita siap menanda tangani berita acara surat kesepakatan bersama pertemuan kembali dan menyampaikan kepada pimpinan kami,” pungkasnya.

Dari hasil audiens tersebut Pihak Balai dan pihak warga telah setuju untuk melakukan pertemuan kembali pada hari senin tanggal 22 Juli 2024 di kantor Camat Minasatene Kabupaten Pangkep. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *