Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Ya,,, Ampun Oknum Pimpinan Ponpes Diduga Lakukan Aksi Cabul, Begini Penjelasan Kemenag

800
×

Ya,,, Ampun Oknum Pimpinan Ponpes Diduga Lakukan Aksi Cabul, Begini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Menit7.Com —  Kasus pencabulan di pondok pesantren kembali lagi terjadi di Sulawesi Barat. Tahun 2022 lalu Salah seorang oknum Pimpinan Pondok di Mamuju berinisial  AR melakukan perbuatan cabul kepada Siswanya. Kini kembali terjadi lagi, diduga oknum pimpinan Ponpes di kabupaten Polewali Mandar, ZF diduga terlibat  dalam  melakukan tindakan  tidak terpuji tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, PLT Kepada Bidang Pakis Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat,  DR. H. Misbahuddin MH, mengatakan sejak munculnya kasus tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi, tim tersebut  berada di bawah koordinasi Kemenag kabupaten Polman.

Example 300x200

Menurut Misbahuddin, dalam pengelolaan pendidikan terbagi atas dua, ada pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Agama, ada juga yang dilakukan oleh Masyarakat melalui yayasan, Kalau Madrasah Negeri itu dibawah pengawasan langsung Kementerian Agama. Untuk Yayasan di kelola langsung oleh masyarakat, namun demikian pembinaannya tetap dilakukan Kemenag, katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Polman H.Imran K, sangat  menyayangkan adanya dugaan tindakan pencabulan oknum salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di daerahnya.

“Tentu kami sangat menyeyangkan ya kasus ini terjadi. Terhadap perilaku oknum tersebut, kami serahkan sepenuhnya ke hukum,” sebut Kepala  Imran K Kesa saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Senin 10 Juli 2023.

Meski begitu menurutnya, tidak ada kaitannya apa yang dilakukan oleh oknum tersebut dengan lembaga ponpes yang dikelolanya.

“Namun pada prinsipnya, kami tunduk dan patuh terhadap segala peraturan yang ada, kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kata dia, hingga saat ini proses belajar mengajar pondok pesantren yang dimaksud tetap berjalan seperti biasanya.

Menjaga agar pembelajaran di lingkungan pesantren merupakan tugas bersama pengurus maupun instansi lain termasuk kemenag.

“Karena yang kita jaga itu bagaimana kelanjutan studi para santri, alhamdulillah sampai saat ini masih berjalan, kita pisahkan antara kelalaian oknum dan urusan kelembagaan,” ujar Imran.

Jawaban yang sama dilontarkan saat ditanya terkait pendamping hukum kepada terduga pelaku.

Dengan tegas dirinya mengatakan belum ada upaya hingga tahap itu, dan jika pun ada permohonan dari terduga, bisa saja itu bantuan perorangan.

“Sekali lagi ini adalah tindakan oknum yang sifatnya pribadi,” sambungnya.

Tak lupa dia berpesan kepada pengurus pesantren khususnya di wilayah Polman agar tetap menjaga nama baik lembaganya dari hal-hal serupa.

“Harapannya agar tidak terulang kembali, untuk membentuk karakter manusia kedepankan etika-etika dan moral yang baik juga,” pungkasnya. (|@ji/ucheng)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *