banner 728x250

APKAN RI Mengapresiasi Keberhasilan TNI Menggerebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi Ilegal Jenis Solar di Dusun Tambua, Kecamatan Lau Maros

  • Bagikan
banner 468x60

 
Maros, Menit7 com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (DPD APKAN RI) Kabupaten Maros, Irianto Amama mengapresiasi keberhasilan sejumlah anggota TNI dari Kodim 1422 Maros yang berhasil membongkar dan menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 Juni 2025 sekitar jam 08.30 WITA.

“Kami harus angkat dua jempol atas keberhasilan TNI anggota Kodim 1422 Maros yang membongkar tempat penimbunan BBM yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum mafia BBM bersubsidi,” ujar Anto Amama yang juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maros.
Sikap tegas dan terukur yang dilakukan oleh anggota Kodim 1422 Maros sangat tepat, lantaran menurut Anto Amama telah meresahkan dan merugikan masyarakat hanya untuk meraih keuntungan pribadi.

Example 300x600

Sebelum diadakan penggerebekan telah dilakukan penyelidikan atas dasar informasi dari masyarakat. Bahwa di Dusun Tambua diduga ada lokasi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Dengan dasar informasi itu, tim
yang dipimpin oleh Letda Inf Bali Caco (Pasi Inteldim 1422/Maros) dan Serka Sahib (Batiops Unit Intel Kodim 1422/Maros), Serka Kadir (Babinsa Bontomarannu), Serka Syarifuddin (Babinsa Maccini Baji) dan Aipda Fahrul (Babinkamtibmas Bontomarannu Polsek Lau bergerak cepat ke lokasi penimbunan dan menemukan sejumlah barang bukti. Dilansir dari media Jelajah Pos.com.

Dua Ton BBM Subsidi Jenis Solar, 6 (Enam) Buah Penampungan Kosong, 1 (satu) unit Mobil Truk Warna Merah (Tanpa Nopol), 5 Ton Tangki dengan isi ± 5.000 Liter BBM Ilegal Subsidi jenis Solar, 10 Ton Tangki Penampungan Kosong,  -2 Unit Mobil Truk Warna Hijau Pengangkut BBM (Tanpa Nomor Polisi) 

– 1 Unit Mobil Truk Warna Merah Nomor Polisi DD 8494 YA dengan muatan + 500 liter BBM Subsidi Ilegal Jenis Solar.
1 (Satu) Ton Tangki Penampungan Kosong, ± 20 buah Jerigen Kosong. 

Tidak hanya barang bukti, tim juga berhasil mengamankan oknum yang diduga sebagai mafia penimbun BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal.

Adapun Mafia/Penimbun BBM Subsidi Solar sesuai hasil Lidik di lokasi  yaitu:

a) Sdr. Ilham Alias Illan

b) Sdr. Lukman

c) Sdr. Iskandar

d) Sdr. Tompo.

Ketua Lidik Pro Maros Ismar pun turut mengapresiasi gerakan cepat yang dilakukan institusi TNi dan POLRI terkait penggrebekan Penampungan BBM Jenis Solar yang berada di Desa Bonto Marannu, Kec. Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Jumat,(13/06/2025).

Dengan keberhasilan institusi TNI- Polri membongkar lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal, APKAN RI Maros dan Lidik Pro optimis jaringan mafia BBM bersubsidi jenis solar ini akan terkuak. ” APKAN RI akan mengawal kasus ini sampai ke proses hukum,” tegas Anto Amama.(an)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *