Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Religi

Tiga Bulan Sebelum Nikah Harus Daftar Dulu, Ini Penjelasan Kemenag

377
×

Tiga Bulan Sebelum Nikah Harus Daftar Dulu, Ini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta,Menit7.co.id — Kementerian Agama melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam mengajak masyarakat yang akan menikah untuk mendaftar 3 bulan sebelum pelaksanaan akad.

Hal ini merupakan salah satu upaya melahirkan generasi maju calon pemimpin bangsa.

Example 250x600

“Kemenag bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berupaya melahirkan generasi maju dan layak memimpin melalui program daftar nikah 3 bulan sebelum akad,” ungkap Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam Inside Ramadan Spesial Bimas Islam yang tayang di JakTV, Jakarta, Senin (25/4/22).

Sebelum menikah, calon pengantin akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tim pendamping keluarga. Tim ini terdiri dari Bidan Desa, Penyuluh Keluarga Berencana, dan Penyuluh Agama Islam Kemenag.

“Setelah mendaftar, calon pengantin akan diukur lingkar lengan, tinggi dan berat badan, serta kadar hemoglobin. Kalau belum mencukupi secara kesehatan akan dilakukan pendampingan selama 3 bulan untuk memberikan asupan gizi dan edukasi hidup sehat,” tambah mantan Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara ini.

Selain mendapatkan edukasi kesehatan, calon pengantin juga mendapatkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dalam Bimwin ini diberikan materi pembekalan agama, kesehatan reproduksi, psikologi keluarga, dan kemandirian ekonomi.

“Jika calon pengantin sehat, siap menikah dan siap hamil, insyaallah mampu melahirkan generasi sehat dan bebas stunting,” terangnya.

“Pada 20-30 tahun kemudian, generasi sehat inilah yang akan menjadi pemimpin bangsa sehingga negeri ini akan dipenuhi generasi maju dan berkualitas,” harap Suryo.50detik.

Sumber: Humas Kemenag RI

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *