Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Sumatra

Berulah, Asisten Kepala PT. Mas Dianiaya Security

290
×

Berulah, Asisten Kepala PT. Mas Dianiaya Security

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Muba, Menit7.com — Tidak bisa mengontrol emosi, mendatangkan petaka bagi Bahtiar Parulian Sinaga (40) seorang Asisten Kepala Pt. Mas, yang menderita luka robek pada tangannya karena menangkis senjata tajam jenis pisau yang ditusukan ke tubuhnya oleh pelaku, pada hari Jumat (09/06/2023), didepan pos scurity timbangan. Pt. Mas di Desa Karang Agung kecamatan Lalan.

Junaidi (51) scurity Pt. Mas telah diamankan oleh unit Reskrim polsek lalan tidak lama setelah kejadian, atas perbuatannya yang telah melukai Bahtiar Parulian Sinaga yang juga merupakan atasannya ditempat yang bersangkutan bekerja.

Example 300250

Kapolres Muba Akbp. Siswandi. Sik. SH. MH, melalui Kapolsek Lalan Iptu Has Hutajulu. saat dikonfirmasi pada hari Rabu ( 14/06/2023) membenarkan kejadian penganiayaan yang pelaku maupun korbannya adalah sesama karyawan Pt. Mas.

Korban adalah atasan daripada pelaku di Pt. Mas, dan penyebab kejadian karena keduanya sama-sama emosi, dimana korban marah-marah didepan pos scurity yang kebetulan saat itu pelaku sedang bertugas jaga.

Tidak senang dimarahi, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau yang ia ambil dari pinggangnya, dan berhubung korban menangkis serangan tersebut, akibatnya menderita luka robek satu liang pada lengan tangan sebelah kanan.

“Kemudian korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan, sedangkan pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah ada yang melapor ke kami” jelasnya.

Tersangka sekarang dalam proses penyidikan Polsek lalan, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Budi Prawoto )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *