Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Pilkada

Kepala Puskesmas Ranga Ranga  Jadi Tersangka

1342
×

Kepala Puskesmas Ranga Ranga  Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mamuju-Menit7.com-Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga Ranga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sudah ditetapkan jadi  tersangka.

Hamzah, yang  sempat viral di Media Sosial (Medsos) melakukan kampanye di group wa milik pegawai Puskesmas, kasusnya kini sudah bergulir di Gakumdu Mamuju, dan sudah menjadi  tersangka pertama tindak pemilu.

Example 300x200

“Kasus Kapus Ranga Ranga, kini sudah jadi tersangka, saat ini pihak penyidik Gakumdu sudah mau masukan berkasnya di Kejaksaan Negeri Mamuju,” ungkap Kasi Pidum Kejari Mamuju, Rika, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (10/10/2024).

Rika, menambahkan, kasus Kapuus Ranga Ranga kini sudah memasuki tahap 1. Pihak penyidik akan menyerahkan berkas peekara di Kejari Mamuju.

“Rencananya besok akan dilangsungkan tahap 1. Semoga tidak halangan besok sudah tahap 1 berkas perkara Kapus Ranga Ranga,” jelas Rika pada wartawan.

Tersangka Hamzah menjadi  tersangka karena  diduga kampanyekan salah satu Calon Bupati (Cabup) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga Ranga , dilaporkan oleh salah seorang warga di Bawaslu Mamuju, Rabu (25/9/2024).  Karena mengkampanyekan salah seorang Cabup Mamuju di Media Sosial (Medsos).

“Kami laporkan Kapus Ranga Ranga, Hamzah, di Bawaslu karena sangat merugikan pasangan nomor urut 2. Kapus yang juga ASN di Pemkab Mamuju tersebut mengkampanyekan calon lain akibatnya pasangan nomor urut 2 sangat dirugikan oleh ulah Kapus Ranga Ranga,” ungkap Dedi, salah warga didampingi tim hukum. Ado Mas’ud dan H Damris usai melapor.(tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *