Watampone,Menit7.co.id– Antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca penetapan kenaikan BBM pada tanggal 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB, Personel Polres Bone bergerak untuk melakukan patroli dan monitoring 11 SPBU di Wilayah Kabupaten Bone.
Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra mengatakan bahwa, pengerahan pasukan dari Personel Polsek terdekat dari SPBU dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat terkait kenaikan BBM.
“Tidak menutup kemungkinan dengan adanya kenaikan BBM akan terjadi protes diberbagai wilayah khususnya di wilayah Bone?” tutur Rayendra
Untuk diketahui Presiden Jokowi Dodo telah mengumunkan kenaikan BBM, Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.(junaid)