Mamuju-Menit7.Com -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) sudah membidik nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar (Polman).
Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar saat menggelar ngopi santai di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (1/11/2024).
“Saat ini kami sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Sulselbar Cabang Polman. Namun untuk sementara belum bisa menyebutkan nama calon tersangka. Tunggu tiba waktunya akan kami umumkan,” ungkap, Lakkanna, pada wartawan.
Lakanna, menambahkan, dalam waktu dekat ini penyidik Pidsus Kejati Sulbar) akan periksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Sukselbar Cabang Polewali Mandar (Polman) di Makassar. 7 orang saksi yang doperiksa tersebut pegawai Bank Sulselbar Pusat di Makassar.
“Pemeriksaan 7 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Sulselbar Cabang Polman terdebut akan digelar penyidik Pidsus pada hari senin dan hari selasa,” jelas Lakanna.
Lebih jauh Lakanna, menjelaskan, kendala yang dihadapi penyidik saat inibadalah untuk dugaan korupsi Bank Sulselbar Cabang Polman, pihak penyidik belum memegang kerugian negara.
“Saat ini kami belum memegang kerugian negara kalau buru buru menetapkan tersangka bisa saja kami di pra peradilan lagi. Proses penyidikan bisa diulang lagi dari awal,” jelasnya.
Sebelumnya, usut kasus dugaan korupsi kredit macet di Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar (Polman) yang diduga merugikn keuangan negara sebesar 26 Milyar, penyidik Kejati Sulbar kini telah memeriksa 20 orang saksi.
“Dalam waktu satu minggu atau dua minggu kedepan pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, akan menetapkan tersangka terhadap dugaan kredit macet di Bank Sulselbar, Cabang Polman. Saat ini penyidik sudah memeriksa 2p orang saksi,” ungkap Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa, usai menggelar kegiatan peringatan Hari Kejaksaan yang ke 79, Senin (2/9/2024), di Kantor Kejati di Mamuju.(**)