banner 728x250

PT Rekhabila Utama Luruskan Isu Lama Soal Pemakaman Longsor di Barru gegara Tambang

  • Bagikan
Pihak perusahaan PT. Rekhabila Utama saat melakukan mediasi dengan warga setempat didampingi pemerintah setempat (dok. Istimewa).
banner 468x60

Barru, Menit7.com – PT Rekhabila Utama angkat bicara soal isu lama yang kembali beredar terkait pemakaman warga di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disebut longsor akibat aktivitas pUtama lotambang. Pihak perusahaan menegaskan peristiwa itu terjadi dua tahun lalu dan telah diselesaikan secara bersama-sama oleh pemerintah setempat serta keluarga ahli waris.

“Kejadian telah terjadi dua tahun lalu dan sudah di selesaikan,” kata Perwakilan manajemen PT Rekhabila Utama Muhammad Asri dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Example 300x600

Muhammad Asri mengatakan, peristiwa longsor di area pemakaman itu terjadi dua tahun lalu yakni 2023. Sejak saat itu, masalah tersebut telah ditangani dengan baik oleh pihak perusahaan bersama pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan keluarga ahli waris.

“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT Rekhabila Utama membangun talud penahan tanah agar tidak terjadi longsor susulan, serta melakukan relokasi sekitar 130 makam secara hormat dan sukarela, termasuk makam yang sebenarnya tidak terdampak langsung” ujarnya.

Asri menyebut, langkah tersebut dilakukan dengan penuh pertimbangan moral dan kemanusiaan. Selain itu, pihaknya juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap adat serta nilai-nilai keagamaan masyarakat setempat.

Asri juga mengungkapkan adanya pihak yang belakangan muncul dan mengaku sebagai warga sekitar lokasi tambang. Namun setelah ditelusuri, oknum tersebut ternyata bukan penduduk asli di lingkungan Jalan Ge dan sekitarnya.

“Pernyataan dan tuduhan yang mereka sampaikan tidak mewakili suara masyarakat setempat dan dinilai memiliki motif tertentu untuk menghambat kegiatan legal PT Rekhabila Utama,” ucapnya.

Asri menyebut adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan dan menghambat investasi perusahaan di Barru. Menurutnya, isu lama tersebut sengaja diangkat kembali oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terselubung.

“Dengan tujuan menghentikan aktivitas perusahaan yang sah dan berizin, agar memberi ruang bagi salah satu tambang lain di wilayah Barru. Hal ini terlihat dari pola serupa yang dilakukan terhadap beberapa perusahaan tambang lain yang juga dicari-cari kesalahannya,” terangnya.

Asri menilai praktik tersebut tidak hanya berdampak pada citra perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. Dia menegaskan, isu semacam ini bisa menghambat iklim investasi daerah serta mengancam keberlangsungan ratusan tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan operasional perusahaan.

“Kami menyesalkan praktik semacam ini karena dapat menghambat iklim investasi daerah, mengganggu ketenangan masyarakat, serta merugikan ratusan tenaga kerja lokal yang bergantung pada kegiatan ekonomi perusahaan,” ungkapnya.

Pihak PT Rekhabila Utama menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional berdasarkan izin resmi dan standar lingkungan yang ketat. Perusahaan juga berupaya menjaga sinergi dengan masyarakat serta pemerintah daerah demi keberlanjutan usaha.

“Menempuh langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita palsu dan merugikan reputasi perusahaan,” jelas Asri.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *