Oleh : Andi Nuralfian
Maros, Menit7.com – Refleksi Pembangunan Daerah selama 2 tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, Hj. Suhartina Bohari genap 2 tahun memimpin Kabupaten Maros, tentu selama proses itu, terdapat berbagai macam perhargaan yang telah dicapai dan patut untuk kita komplimen, diluar capaian itu tentu masih merekat ingatan kita terkait komitmen politik (janji Politik), yang sekaligus menjadi harapan masyarakat Kabupaten Maros yang menghasratkan perubahan, kepedulian terhadap masa pemerintahan H.A.S. Chaidir Syam dan Hj. Suhartina Bohari agar tidak salah menginterpretasikan apa yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Maros.
Sebagaimana kita ketahui bahwa janji politik atau program pasangan Bupati dan wakil Bupati Maros, H. AS Chaidir Syam dan Hj. Suhartina Bohari dalam beberapa sektor yang sampai saat ini belum terealisasikan.
Janji Politik tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maros 2021-2026. yakni, Solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih di wilayah pesisir.
Salah satu yang dikumandangkan dengan lantang adalah solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih di wilayah yang setiap tahun dialami masyarakat pesisir bontoa dan sudah menjadi polemik tahunan. harapan ke pemerintah terkait masalah tahunan ini sudah hampir punah.
Pasalnya, hampir setiap tahun persoalan ini hanya terus jadi Topik Pembicaraan, tanpa ada solusi kongkret dari pemerintah. yang dibutuhkan ialah bukti nyata untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat bontoa bukan hanya di sebatas konsep perencanaan saja. Jikalau pun konsep perencanaan telah ada, namun action-nya yang harus kita realisasikan.
Jangan sampai sebatas berbicara ide, konsep, serta gagasan. Namun hanya sampai pada pemikiran dan retoristik belakang. Namun tidak mampu merealisasikan solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih di wilayah yang setiap tahun dialami masyarakat pesisir bontoa.
Cita-cita jangan hanya disimpan di dalam pikiran, tapi harus diwujudkan dan diperjuangkan.