banner 728x250

Larangan Mahasiswa Baru Masuk Organisasi

  • Bagikan
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Alauddin Makassar (Dok.Istimewa).
banner 468x60

Oleh : Ketua UKM/UKK Sejajaran UIN Alauddin Makassar

Menit7.com – Larangan atau Arahan dari pihak senior yang menjurus kepada larangan Mahasiswa Baru (MABA) untuk masuk dalam organisasi merupakan salah satu cara kolonial dalam menghambat perkembangan minat dan bakat mahasiswa dalam mengarungi samudera Kemahasiswaan. Hal ini bukan tanpa alasan, Screenshot yang beredar dan sempat booming di Group-Group WhatsApp serta media sosial khususnya di UIN Alauddin Makassar mengenai larangan maba untuk join organisasi secara tidak langsung mencederai juga Lembaga Internal Kampus seperti Unit kegiatan Mahasiswa dan Unit Kegiatan Khusus yang ada di UIN Alauddin Makassar.

Example 300x600

Menilik dari beberapa tahun terakhir. Dari periode kepengurusan ke periode selanjutnya, kadangkala kami sebagai pengurus UKM/UKK sering mendapat hambatan pada proses sosialisasi dari sesama Lembaga Kemahasiswaan Internal yang ada, baik di skala Jurusan ataupun pada skala fakultas yang ada di UINAM khususnya pada saat masa-masa Open Recruitment. Tidak jarang Kami harus membuat surat izin Sosialisasi kepada pihak Lembaga Kemahasiswaan Internal yang ada dan bukannya kami tidak bisa untuk itu tapi lebih kepada “apakah Lembaga Kemahasiswaan yang tingkatnya Universitas ini masih diragukan legalitasnya?” Kami rasa tidak! “SK Rektor masih lebih berkelas dari SK Dekan”.

Contoh kecil lagi: Kebanyakan mahasiswa yang datang belajar, berproses dan mengembangkan minat dan bakatnya di UKM/UKK adalah orang-orang yang sudah geram dan tidak tahan lagi akan keadaan yang ada di Lembaga Kemahasiswaan yang ada di tingkat jurusan maupun fakultas, walaupun tidak semuanya.

Dengan adanya berita-berita miring seperti yang telah terjadi itu kami rasa hal tersebut sudah harus menjadi bahan evaluasi bersama kepada seluruh Lembaga Kemahasiswaan Se-UINAM agar tidak serta Merta memberikan batasan serta Sekat kemana dan dimana para mahasiswanya mau untuk belajar, berproses dan meningkatkan kemampuan minat dan bakatnya. Maba bukan lagi sekelompok anak SD yang harus dikekang dan perintah apalagi di tipu dengan dalih “Sertifikat PBAKnya akan tahan oleh pihak HMJ”.

Kami UKM/UKK berharap: 1. Agar Lembaga Kemahasiswaan yang ada tidak lagi memasukkan kepentingan segelintir orang dalam urusan Lembaga yang ada. 2. Tidak memberikan batasan ataupun intervensi kepada maba dengan dalih yang tidak masuk akal dan diluar daripada kendali lembaga kemahasiswaan yang ada apalagi menjual nama Lembaga tertentu! 3. Semoga kedepannya disemua Lembaga Kemahasiswaan Se-UINAM yang ada tidak lagi menggunakan metode-metode kolonial dalam mempengaruhi MABA yang ingin masuk ke UKM/UKK. 4. Semoga dalam tahap sosialisasi open recruitment yang diadakan oleh UKM/UKK sejajaran tidak lagi mendapatkan hambatan ataupun kesulitan ntah apapun itu dalihnya!.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *