banner 728x250

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Dua Mahasiswa Dikeluarkan dari Kampus

  • Bagikan
banner 468x60

Palu, Menit7.com – Dua orang Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu Sulawesi Tengah terkena sanksi Dropped Out (DO).

Mereka dijatuhkan sanksi pemberhentian dari kampus lantaran keduanya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap EA Mahasiswi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad.

‎Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 4857/UN28/HK.02/2025, yang di tanda tangan oleh Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, tertanggal 13 Juni 2025.

‎Dalam surat keputusan tersebut menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat kepada RR dan TA berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa program studi ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik

‎Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada 14 Maret 2025 bertempat di Kos korban.  Awalnya pelaku meminta untuk santap sahur di kos korban EA, dan korban menyetujui

‎Setelah makan sahur, A pergi untuk membeli rokok yang meninggalkan R dan Korban EA

‎Saat korban EA memasuki kamar kos, R mengikuti korban dari belakang dan langsung mematikan lampu kos untuk melancarkan aksi bejatnya.

‎Setelah A datang dari membeli rokok, korban melaporkan tindakan R kepada A. Berharap mendapatkan perlindungan.

Example 300x600

Namun ironisnya Lelaki A justru ikut juga  melakukan pelecehan terhadap  korban. Akibat kejadian tersebut korban hanya bisa menangis.

‎Mengatahui kejadian tersebut keluarga korban  melaporkan tindakan  kedua pelaku pada 22 Maret 2025 ke Polresta Palu dengan nomor LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRESTA KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, dan kasusnya kini tengah penanganan Polisi.(tim)

Berita ini akan dilakukan Verifikasi lebih Lanjut

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *