Mamuju, Menit7.co.id – Kepala Desa Batu Mekada Kecamatan Kalumpang, Marthen Manggasa, terpaksa menempu jalur hukum, dengan melaporkan salah seorang warganya bernama Melati (19) ( bukan nama sebenarnya) ke pihak Kepolisian Polresta Mamuju, Senin (7/3) 2022.
Hal tersebut diungkapkan Marthen Manggasa dihadapan sejumlah Wartawan disalah satu Warkop di kota Mamuju. Ia didampingi 2 orang penasaran Hukumnya, Akriadi, SH dan Muh Faizal, SH, dari Lembaga Bantuan Hukum Manakarra.
Menurut Marthen apa yang diungkapkan Melati menuding dirinya melakukan perbuatan asusila adalah suatu hal yang tidak berdasar, karena dirinya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang tuduhkan. Dan itu merupakan suatu fitnah yang dapat rusak reputasinya sebagai Kepala Desa serta nama baik dan keluarganya.
“Dan untuk membersihkan nama baik saya, hari Senin (7/3) telah kami masukkan pengaduan secara tertulis di Polresta Mamuju, agar kasus ini bisa terang menderang, siapa sebenarnya aktor dibalik ini semua” jelas Marthen.
Sebelumnya lanjut Marthen telah dilakukan sidang adat, dan dirinya tidak terbukti melakukan perbuatan asusila seperti dituduhkannya.
Selain itu, Marthen mengaku siap dilakukan tes DNA bilamana diperlukan ketika anak yang dikandung prempuan Melati telah lahir.
Seperti diberitakan di beberapa media online sebelumnya seorang prempuan mengaku hamil dan menuding pelakunya adalah oknum seorang kepala desa di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. (Ucheng)