Menit7.Com – Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus pemerkosaan remaja yang berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng),.
Hingga saat ini total tersangka yang telah diamankan sebanyak tujuh orang. Sementara tiga orang lainnya masih buron, Rabu (30/05/2023)
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dua tersangka yang sempat buron telah ditangkap pada hari Rabu (31/05/2023).
“Hari ini sebagai tidak lanjut pengembangan penyidikan, kita sudah kembali melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya” Bebernya.
Adapun dua tersangka yang telah diamankan berinisial FN dan H, kemudian keduanya akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Untuk mengembangkan hasil pemeriksaan dari korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi.
Dalam kasus ini pihaknya telah menyita berang bukti berupa satu lembar celana pendek yang digunakan oleh korban, satu lembar baju kaos berwarna ungu, satu lembar celana panjang dengan kain kotak-kotak berwarna cokelat.
Sementara 3 lainnya masih buron yakni AW, AS dan AK yang masih dalam upaya pengejaran pihak Kepolisian.
Sedangkan oknum Polisi dari Brimob MKS saat ini masih dalam pemeriksaan dan diamankan di Mako Brimob Polda Sulteng.
“Upaya selanjutnya sampai saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang belum berhasil kita tangkap” kata Agus Nugroho
Menurut Kapolda Sulteng, oknum anggota Brimob belum di tetapkan sebagai tersangka dikarenakan masih minimnya alat bukti yang dimiliki, dan pelaku yang bersangkutan tidak mengakui telah menyetubuhi korban.(Adhi)