Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Dua Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Parimo Ditangkap, 3 Masih Buron

623
×

Dua Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Parimo Ditangkap, 3 Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menit7.Com – Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus pemerkosaan remaja yang berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng),.

Hingga saat ini total tersangka yang telah diamankan sebanyak tujuh orang. Sementara tiga orang lainnya masih buron, Rabu (30/05/2023)

Example 250x600

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dua tersangka yang sempat buron telah ditangkap pada hari Rabu (31/05/2023).

“Hari ini sebagai tidak lanjut pengembangan penyidikan, kita sudah kembali melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya” Bebernya.

Adapun dua tersangka yang telah diamankan berinisial FN dan H, kemudian keduanya akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Untuk mengembangkan hasil pemeriksaan dari korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi.

Dalam kasus ini pihaknya telah menyita berang bukti berupa satu lembar celana pendek yang digunakan oleh korban, satu lembar baju kaos berwarna ungu, satu lembar celana panjang dengan kain kotak-kotak berwarna cokelat.

Sementara 3 lainnya masih buron yakni AW, AS dan AK yang masih dalam upaya pengejaran pihak Kepolisian.

Sedangkan oknum Polisi dari Brimob MKS saat ini masih dalam pemeriksaan dan diamankan di Mako Brimob Polda Sulteng.

“Upaya selanjutnya sampai saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang belum berhasil kita tangkap” kata Agus Nugroho

Menurut Kapolda Sulteng, oknum anggota Brimob belum di tetapkan sebagai tersangka dikarenakan masih minimnya alat bukti yang dimiliki, dan pelaku yang bersangkutan tidak mengakui telah menyetubuhi korban.(Adhi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *