Bulukumba, Menit7.co.id – Belasan Mahasiswa dari Forum Kajian dan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Bulukumba, selasa ( 5/4/ 2022).
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai lanjutan aksi demo sebelumnya di kantor PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka mendesak Tipikor Kabupaten Bulukumba untuk segera memeriksa seluruh elemen yang terlibat dalam pekerjaan proyek Stop Area Mini Bira, Kabupaten Bulukumba.
Demonstran juga meminta Tipikor Polres Bulukumba untuk mendesak BPK RI Sul-Sel untuk segera mengeluarkan hasil audit Stop Area Mini Bira Kabupaten Bulukumba. Segera usut tuntas atas terbengkalainya proyek Stop Area Mini Bira Kabupaten Bulukumba, demi tegaknya supremasi hukum.
Menurut Asfar selaku Jendral Lapangan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena tidak adanya kejelasan dari pihak PUTR Provinsi Sul-Sel terkait proyek Stop Area Mini Bira, di Kabupaten Bulukumba meskipun sebelumnya telah dilakukan beberapakali aksi unjuk rasa di kantor PUTR Sulsel dan Kantor BPK RI.
Setelah beberapa massa aksi menyampaikan orasi ilmiahnya di depan Polres Bulukumba, pihak Polres Bulukumba. Mahasiswa ditemui Kasatreskrim dan Kanit Tipikor Polres Bulukumba untuk melakukan audiensi terkait proyek Stop Area Mini Bira di kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa pihak Kasatreskrim telah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi stop Area Mini Bira di kabupaten Bulukumba dan mengintrogasi beberapa orang di Provinsi.
Namun pihak Kasatreskrim dan Tipikor Polres Bulukumba sendiri terkendala pada hasil Audit dari BPK RI yang belum bisa dikeluarkan karena hasil pemeriksaan fisik dari ahli bangunan belum keluar.
“Kami telah melakukan pemeriksaan fisik disana dan Tipikor juga telah mengintrogasi beberapa orang di provinsi. Namun kendala kami sampai saat ini yang seharusnya kami meminta hasil audit dari BPK tapi belum bisa keluar dari ahli fisik bangunan sehingga belum bisa dilakukan perhitungan.
” Namun kami sudah melakukan koordinasi dengan ITB dan mereka berjanji sesuai dengan keterangan dari kami Tipikor mereka bisa datang setelah lebaran. Setelah itu baru bisa dilakukan perhitungan oleh pihak BPK RI” Jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa saat ini ahli fisik bangunan belum bisa datang karena sedang membantu KPK melakukan pemeriksaan di jawa timur. Pihak Kasatreskrim dan Tipikor Polres Bulukumba turut membenarkan adanya dugaan kerugian negara dari proyek Stop Area Mini Bira di kabupaten Bulukumba. Namun belum bisa dilakukan perhitungan apabila belum ada hasil perhitungan dari ahli fisik bangunan yang dikeluarkan.
Asfar, berjanji selaku Forum Kajian dan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) Menyatakan akan terus mengawal kasus proyek Stop Area Mini Bira sampai tuntas.
Laporan : Muh Zunkarnaim