Mamuju, Menit7. Com – Kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar) SB masih terus bergulir di Polda Sulbar.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulbar masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 9 saksi termas 1 lagi saksi tambahan, sehingga saksi yang sudah dimintai keterangan menjadi sembilan orang.
Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina melalui anggota Humas Polda Sulbar Briptu Suhardiman mengatakan, saat ini hasil gelar perkara masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Sudah ada 9 saksi diperiksa termasuk korban dan terduga pelaku,” katanya saat dikonfirmasi dikonfirmasi wartawan Selasa (26/3/2024).
“Kasus ini butuh proses lebih lanjut untuk pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi-saksi lagi, masih butuh proses lebih lanjut pengumpulan bukti dan saksi-saksi,” pungkasnya.
Kakanwil Kemang Sulbar,r SB dilaporkan salah seorang bpegawainya ke Polda Sulbarr atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024 lalu.
Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya di beberapa kesempatan.( tim)