Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & PeristiwaSulawesi

Kurir Sabu dari Makassar Ditangkap di Maros

506
×

Kurir Sabu dari Makassar Ditangkap di Maros

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAROS, Menit7.id – Satres Narkoba Polres Maros mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu di Jl. Pisang, Kec. Turikale, Kec. Turikale, Kab. Maros, Kamis, (13/2/2022).

Sabri alias Sabe merupakan warga Jl Barukang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar ditangkap pada saat membawa jenis sabu yang akan digunakan di Kabupaten Maros.

Example 250x600

KBO Narkoba Polres Maros Ipda Os Fredi mengatakan, pelaku diamankan di TKP Jalan Pisang Kab.Maros. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 saset berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,72 gram.

Kaur Bin Ops Narkoba Polres Maros Ipda Os Fredi didampingi Kanit Opsnal Bripka Fiand Donald SH menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari anggota mendapatkan informasi. Pelaku membawa sabu dari Makassar menuju Maros menggunakan sepeda motor.

Setelah dilakukan penyelidikan, pembuntutan diketahui bahwa pelaku menuju Jl. Pisang. Anggota unit Opsnal menemukan pelaku lalu dilakukan interogasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) Sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu dibungkus menggunakan tissue dan plastik hitam dan 2 (dua) Sachet berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam dompet emas warna merah muda bersama 1 (satu) buah sendok sabu dan 2 (dua) sachet kosong yang disimpan di lemari oleh pelaku.

Dari hasil introgasi, barang haram itu diperoleh dari seorang laki laki dengan membeli seharga Rp. 1.200.000 untuk diantarkan ke pemesan.

“Pelaku saat ini diamankan bersama barang bukti kdi Mapolres Maros, “ungkap Os Fredi.

Pelaku diancam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU 35 Th 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara. (Iam)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *