Mamuju, Menit7.co.id – Penasehat Hukum (PH) korban penipuan masuk Polri Hamma, SH, dan Coky, SH mengatakan kepada Menit7.co.id. Bahwa kliennya adalah dugaan tipu muslihat tersangka. Kerugian yang dialami kalau ditaksir nilainya sudah mencapai ratusan Juta rupiah, dengan beberapa kali melakukan transparan ke rekening bank tersangka.
Selain bentuk uang tunai, juga dalam bentuk barang berupa emas 50 gram dan laptop. Tersangka RV alias RM mengaku bisa mengurus adik korban masuk Polri, karena memiliki kenalan petinggi Polri di Jakarta.
“Tapi kenyataannya tidak ada. Bahkan ibu klien kami sempat lagi di bawah ke Jakarta yang katanya mau ketemu petinggi Polri disana, malah tidak jelas apa yang dibahas disana, ” Kata Hamma dan coki
Awal mulanya lanjut Hamma, kliennya berteman melalui akun Facebook diperkirakan pada pertengahan Bulan November 2021. Dan pada saat itu meraka keduanya berteman akrab sehingga tersangka ini menawarkan krim kosmetik. Melalui awal pertemanan itulah tersangka RV sangat leluasa meminta bantu kepada korban. Bahkan disaat mendengar adik korban ingin mau mendaftar Polisi di bulan Januari 2022, tersangka ini sangat berani menawarkan diri untuk membantu masuk menjadi anggota Polri dengan alasan mempunyai teman petinggi Polri di Jakarta. Dengan menyuguhkan ada jatah katanya
Kedua Pengacara muda ini berharap kepada Polresta Mamuju, agar benar – benar atensi menangani kasus yang mencatut nama Polri ini khususnya Polda Sulbar. Sehingga kedepan, penerimaan Polri di Sulbar tidak dinodai adanya ulah oknum – oknum seperti ini yang bisa merusak citra Polri terkhusus Polda Sulbar.(ucheng)