Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Mabuk Pengaruh Miras, Anak Aniaya Kedua Orang Tuanya

233
×

Mabuk Pengaruh Miras, Anak Aniaya Kedua Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, Meni7.co.idKejadian memiliukan kembali terjadi di negeri ini. Adalah seorang anak tega melakukan penganiayaan kepada kedua orang tuanya.

Tindak pidana penganiayaan ini diduga dilakukan oleh seorang pemuda berinisial HT (18) terhadap kedua orang tuanya, di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada hari Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Example 250x600

Dihubungi terpisah, Selasa (17/5/2022) malam, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.

“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.

Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.

“Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Humas Polda Sulut

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *