Mateng, Menit7. co.id – Gabungan Personel Polres Mamuju Tengah dan Polsek Pangale membubarkan aksi balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan wisata pantai Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (5/5/2022).
Pembubaran ini dilakukan berawal dari kegiatan Patroli pengamanan tempat wisata pasca lebaran idul fitri 1443 H yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
“Berdasarkan laporan dari warga, bahwa terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di Pantai Kombiling. Sehingga kita langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu,” kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, S.I.K, MH.
Pembubaran balap liar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tangah, AKBP Amri Yudhy, dan memberikan himbauan kepada para pelaku balap liar agar tidak melakukan aksinya lagi
Menurut Kapolres, pembubaran dilakukan mengingat lokasi tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berwisata bersama keluarga namun malah dijadikan tempat untuk balapan, sehingga kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balap liar tersebut tidak terulang lagi. Jika ke depannya masih ada kegiatan pembalapan liar tersebut maka kita akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Setiap pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan aktifitas ini dapat memanfaatkan sarana prasarana yang disediakan yakni arena balapan resmi sehingga hobi dari setiap anak muda ini betul- betul tersalurkan dengan baik. Bukan menjadikan pantai sebagai tempat ajang balapan liar,” ungkapnya.
Humas Polres Mateng