Menit7.com- A. Muh. Amin korban kejahatan perbankan yang mengakibatkan raibnya sejumlah uang tabungannya di Bank BRI cabang Mamuju, Sabtu (13/5/2023) lalu akan melaporkan pihak Bank BRI ke Polda Sulbar. Laporan tersebut rencananya akan dilakukan hari Jum’at (19/5/2023).
Hal tersebut diungkapkan korban A. muh Amin S.PD, kepada sejumlah wartawan di hotel Lestari, Kamis (18/5/2023)
Menurut A. Muh Amin langkah dilakukan karena pihak BRI tidak mau bertanggungjawab atas raibnya uang tabungan Brimonya senilai kurang lebih Rp 202 juta.
Ia menilai, bobolnya rekeningnya di Bank BRI cabang Memuju tidak terlepas kelalaiannya dari pihak BRI yang tidak tanggap terhadap peristiwa tersebut.
“Mestinya saat saya melaporkan kejadian awal adanya indikasi mencurigakan pihak BRI mengambil langkah cepat melakukan pemblokiran rekening, karena terindikasi ada Pihak lain yang mencoba ingin melakukan perubahan pasword” Jelas A. Amin.
Selain itu langkah ini dilakukan karena pihak Bank BRI lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab atas raibnya ratusan juta uang tabungannya pada tabungan Brimobil (Brimo).
Sementara itu Pimpinan Cabang Bank BRI Mamuju yang berusaha untuk dikonfirmasi melalui whatsapp hingga berita diturunkan belum ada jawabannya. (Ucheng)