Gowa, Menit7. com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus sindikat uang palsu di Universitas islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Tersangka yang terlibat kini bertambah menjadi 17 orang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap enam saksi, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang. Angka ini masih berpotensi bertambah,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi kejadian di Jalan Pelita Lamengi, Kelurahan Bontoala, Pallangga.
“Penyelidikan dimulai di lokasi tersebut, dan kasus ini kemudian kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Dalam pengusutan ini, polisi berhasil mengamankan 17 tersangka dan menyita berbagai barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP).
“Barang bukti yang diamankan dari TKP pertama ada 98 item. Sementara di TKP kedua, jumlahnya jauh lebih banyak,” kata Yudhiawan.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait uang palsu yang sudah beredar. Semua uang tersebut telah ditarik oleh pihak kepolisian.
“Uang palsu yang sempat beredar sudah kami tarik seluruhnya, sehingga masyarakat tidak perlu panik atau merasa khawatir,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi melaporkan bahwa terdapat 15 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu ini. Uang palsu senilai Rp 446,7 juta dan sebuah mesin cetak ditemukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.