Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Alumni UIN Alauddin Makassar Kritik Kasus Dugaan Sindikat Uang Palsu di Kampus

288
×

Alumni UIN Alauddin Makassar Kritik Kasus Dugaan Sindikat Uang Palsu di Kampus

Sebarkan artikel ini
Foto : Muh Aqil Al-Waris Tenaga Ahli DPR-RI A-422
Example 468x60

Makassar, Menit7. com – Kasus sindikat uang palsu yang terbongkar di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengundang perhatian publik, termasuk dari para alumninya.

Salah satu alumni Ilmu Hukum UIN Alauddin yang juga mantan pengurus kelembagaan kampus, Muh Aqil Al-Waris menyampaikan kritik keras terhadap kejadian yang mencoreng nama baik institusi pendidikan itu.

Example 300250

Menurutnya, peristiwa ini sangat memalukan karena kampus yang seharusnya menjadi tempat mengasah kemampuan intelektual justru dijadikan lokasi pelanggaran pidana berat oleh oknum internal kampus. Yang lebih mengejutkan, tempat pencetakan uang palsu ditemukan di salah satu ruangan perpustakaan kampus.

“Sejak kapan tempat membaca buku, menimba ilmu, dan berdialektika menjadi tempat untuk mempraktikkan kejahatan? Perpustakaan, yang semestinya menjadi simbol peradaban maju, malah dijadikan ladang hina oleh kepala perpustakaannya sendiri,” ujar Tenaga Ahli DPR-RI A-422 Aqil kepada wartawan senin (16/12).

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal kampus, mengingat mesin cetak dan barang bukti lain yang ditemukan berukuran besar.

“Secara logika, bagaimana barang sebesar itu bisa masuk ke kampus yang memiliki pengamanan ketat tanpa keterlibatan pegawai internal atau mungkin pimpinan lainnya?” tambahnya.

Alumni tersebut juga menekankan pentingnya penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan semua pihak, baik internal maupun eksternal, yang terlibat dalam kasus ini.

Ia mendesak rektor UIN Alauddin dan jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengawasan kampus, khususnya di lingkungan perpustakaan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tata kelola dan integritas institusi pendidikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan, khususnya UIN Alauddin Makassar, untuk menjaga integritas dan mencegah kejahatan serupa di masa depan(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *