Barru, Menit7. Com — Seorang Staf Honorer DPRD Barru ditangkap Satnarkoba Polres Barru di Jalan Pramuka, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Senin, 20 Januari.
MS (43) ditangkap di rumahnya saat sedang nyabu. Saat ditangkap MS memiliki sabu 0,20 gram.
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby Robiansyar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. MS kata dia adalah seorang staf Honorer di DPRD Barru.
“Benar kami sudah amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pekerjaan sehari-harinya adakah staf Honorer di kantor PRD Barru, “ujarnya. (*)