Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Korupsi

Berkas  Mantan Kadispora  Mamuju di Limpahkan ke Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang

737
×

Berkas  Mantan Kadispora  Mamuju di Limpahkan ke Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Mamuju, Menit7.Com — Masih ingat kasus mantan Kepala Dinas Pendidikan  dan Olah Raga Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Tipikor dari Krimsus Polda Sulawesi Barat.

Kasus tersebut kini memasuki tahap Dua ( P. 21), berkasnya   dinyatakan lengkap  oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mamuju. Penyidik Tipikor Polda Sulbar telah melimpahkan berkas perkaranya dan dua orang tersangka ke Kejaksaan Negeri  Mamuju, Selasa (19/3/24).  Dan kedua bersangka  akan ditahan  20 hari kedepan. Keduanya harus menghadapi proses selanjutnya yakni Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Mamuju.

Example 250x600

Kedua tersangka yang terjaring OTT Krimsus Polda Sulbar, yakni Jalaluddin Duka dan Alex. Ia terjaring Operasi pada bulan Januari tahun 2024.
Jalaluddin  diamankan di salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (3/1) malam. Selain itu, turu diamankan seorang kontraktor bernama Alex.

Seperti diberitakan sebelumya, keduanya terjaring razia di salah satu rumah Kota Mamuju, Sulawesi Barat  pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita.

 Tertangkapnya kedua tersangka tersebut  diduga terkait suap proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Pendidikan  tahun 2023.
Dalam operasi tangkap tangan  itu sejumlah barang bukti turut diamankan aparat kepolisian berupa uang puluhan juta rupiah dan satu buah Telepon Genggam  serta buku catatan.(tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *