Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Korupsi

Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Leworeng Soppeng Naik  Tahap Penyidikan

727
×

Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Leworeng Soppeng Naik  Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Soppeng,Menit7.com -Kasus dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Bendungan dan Rehabilitasi Daerah  Irigasi Leworeng, kini kasusnya naik tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kepada Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, SH. MH.

Example 300x200

Pihak Kejari Soppeng,  telah  memeriksa  sebanyak 19 orang saksi dan telah menemukan cukup alat bukti untuk di tingkatkan ke tahap penyidikan guna menentukan tersangkanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, SH. MH melalui Kasi Intel, Rekafit  M, SH mengatakan, sejak hari Kamis 30 Januari 2025 dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  telah meningkatkan ke tahap penyidikan karena dinilai sudah cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap sidik.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan  Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, nomor: PRINT-04/P.4.20/Fd.1/07/2024 tanggal 29 Juli 2024.Dari hasil analis dokumen dan pemeriksaan sejumlah saksi,  kasus ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepada Kejaksaan Negeri Soppeng nomor: PRINT,- 05/P.4.20.4/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025. Tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan  penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat  bukti guna membuat lebih terang tindak pidana yang  terjadi untuk menentukan  tersangkanya.

Proyek pekerjaan Bendungan  Irigasi Rehabiltasi Daerah Irigasi  (DI) Leworeng  Kabupaten Soppeng, merupakan Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan.

Proyek  ini menggunakan APBD tingkat I Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020  dengan  total  anggaran sebanyak Rp. 17.4 milyar, dikerjakan oleh PT. ARP.  jelas Kasi Intel Rakafit, SH.

Dalam pelaksanaanya  proyek tersebut penyidik menemukan adanya penyimpangan yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Temuan tim penyidik Kejari Soppeng, adanya realisasi volume tidak sesuai pada paket pekerjaan dan tidak sesuai nilai kontrak.

“Adanya item-item pekerjaan tidak direalisasikan oleh pelaksana PT ARP sehingga tujuan pekerjaan tidak tercapai secara efektif dan efisien sehingga menyebabkan proyek tersebut tidak berfungsi secara  maksimal” kata Rakafit. (***red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *