Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Korupsi

Jaksa Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka Perjadin Fiktif DPRD Mamuju

480
×

Jaksa Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka Perjadin Fiktif DPRD Mamuju

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mamuju- Menit7. Com – Setelah beberapa lama kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Mamuju lama tidak terdengar kabarnya, kini kembali mencuat ke permukaan setelah Kejari Mamuju bakal menetapkan calon Tersangkanya.

Kejaksaan negeri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota DPRD Kabupaten Mamuju.

Example 300250

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono, mengatakan sudah mengantongi nama calon tersangka perjalanan dinas fiktif Anggota Dewan Mamuju.

Soal nama calon tersangkanya Kajari belum bersedia membeberkan nama-nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka.

Menurutnya alasan belum diumumkannya nama tersangka karena belum keluarganya penghitungan hasil kerugian negara dari BPKP, ungkap Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (3/12/2024).

Raharjo, menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota dewan Mamuju, bukan hanya tahun anggaran 2021 dan tahun 20224, saja.

“Saat ini kami juga menyelidiki kerugian negara untuk tahun anggaran 2023. Kami baru baru ini juga sudah memeriksa saksi untuk proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif untuk tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Total saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota dewan Mamuju, untuk tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 sebanyak 40 orang saksi

“Untuk kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023 kami juga sudah memeriksa saksi sebanyak 40 orang saksi. Saksi yng diperiksa juga sama dengan dugaan korupsi tahun sebelumnya, ” bebernya.

Terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tahun anggaran tahun 2021 dan tahun anggaran 2022 penyidik Pidsus Kejari Mamuju sudah  periksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, Rabu (21/8/2024).

“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju. (tim/menit7)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *