Mamuju- Menit7. Com – Setelah beberapa lama kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Mamuju lama tidak terdengar kabarnya, kini kembali mencuat ke permukaan setelah Kejari Mamuju bakal menetapkan calon Tersangkanya.
Kejaksaan negeri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono, mengatakan sudah mengantongi nama calon tersangka perjalanan dinas fiktif Anggota Dewan Mamuju.
Soal nama calon tersangkanya Kajari belum bersedia membeberkan nama-nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka.
Menurutnya alasan belum diumumkannya nama tersangka karena belum keluarganya penghitungan hasil kerugian negara dari BPKP, ungkap Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (3/12/2024).
Raharjo, menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota dewan Mamuju, bukan hanya tahun anggaran 2021 dan tahun 20224, saja.
“Saat ini kami juga menyelidiki kerugian negara untuk tahun anggaran 2023. Kami baru baru ini juga sudah memeriksa saksi untuk proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif untuk tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Total saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan korupsi perjalanan dinas piktif anggota dewan Mamuju, untuk tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 sebanyak 40 orang saksi
“Untuk kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023 kami juga sudah memeriksa saksi sebanyak 40 orang saksi. Saksi yng diperiksa juga sama dengan dugaan korupsi tahun sebelumnya, ” bebernya.
Terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tahun anggaran tahun 2021 dan tahun anggaran 2022 penyidik Pidsus Kejari Mamuju sudah periksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, Rabu (21/8/2024).
“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju. (tim/menit7)