Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Korupsi

Kejari Soppeng Kembali  Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Irigasi Leworeng

211
×

Kejari Soppeng Kembali  Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Irigasi Leworeng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Soppeng,Menit7.com – Setelah Kasus dugaan korupsi pembangunan Bendungan Daerah Irigasi (DI) Leworeng naik  ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali melakukan pemanggilan saksi untuk dilakukan  pemeriksaan secara intensif.


Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Soppeng Salahuddin, SH. MH, melalui Kasi Intel, Rekafit, M SH mengatakan mulai  hari Kamis 6 Januari 2025 akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah  saksi  dan telah melayangkan surat panggilan.

Example 300x200

Seperti diberitakan sebelumya kasus ini mulai ditangani Kejari Soppeng sejak bulan Juli 2024 lalu. Hal itu ditandai Surat Perintah Penyelidikan  Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, nomor: PRINT 04/P.4.20/Fd.1/07/2024 tanggal 29 Juli 2024.

Dalam penyelidikan tersebut Kejari Soppeng telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Dari hasil  analis dokumen dan pemeriksaan sejumlah saksi,  kasus ini  akhirnya ditingkatkan ke tahap  penyidikan.

Dari hasil penyelidikan tim penyidik  menemukan adanya penyimpangan yang mengarah kepada   Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Temuan tim penyidik Kejari Soppeng, adanya realisasi volume tidak sesuai pada paket pekerjaan tidak sesuai nilai kontrak.

Adanya item-item pekerjaan tidak direalisasikan oleh pelaksana PT ARP sehingga tujuan pekerjaan tidak tercapai secara efektif dan efisien sehingga menyebabkan proyek tersebut tidak berfungsi secara  maksimal.

Proyek ini menghabiskan  anggaran Rp 17.4 Milyar  dari anggaran APBD provinsi  Sulawesi selatan melalui  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi selatan. (***red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *