Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Korupsi

Kejati Sulbar Mulai Bidik Calon Tersangka Kasus Korupsi Stadion Manakarra

625
×

Kejati Sulbar Mulai Bidik Calon Tersangka Kasus Korupsi Stadion Manakarra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Menit7. Com — Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, kini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Stadion Manakarra Mamuju. Proyek ini menelan biaya Rp9,3 Miliar dari dana hibah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pelaksanaannya diduga ada perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara sehingga Kejaksaan Tinggi Sulbar melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut Pihak Kejati Sulbar menemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi, dan sudah membidik calon tersangkanya.

Example 250x600

Guna membuat kasus ini menjadi terang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Barat (Sulbar), La Kanna mengaku, telah memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi- saksi tersebut telah menemukan salah satu alat bukti keterangan yang mengarah adanya dugaan penyimpangan dan potensi memiliki calon tersangka.

Hal ini diungkapkan Lakanna dalam acara coffee morning bersama sejumlah wartawan disalahsatu Cafe di kota Mamuju. Kamis 30/11/23.

“ Kasus ini sudah kami dalami dengan memeriksa sejumlah saksi. Dan kami telah miliki keterangan – keterangan saksi yang mengarah adanya tindak pidana korupsi, “ kata La Kanna.

Menurut Lakanna, untuk bisa dinaikkan penanganan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) Sulbar. Jika hasil audit itu ada ditangan penyidik, pihaknya langsung ditetapkan tersangkanya.

Lakanna mengaku sudah kantongi bukti – bukti lain, hanya saja yang belum ada adalah hasil audit. Jika sudah itu ada tentu kita langsung dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka. namun ia tidak menjelaskan secara rinci siapa calon tersangkanya.

Kasus ini pihak Kejati Sulbar melibatkan tim ahli perhitungan fisik dari Politeknik Unhas untuk mendapatkan hasil yang akurat. Namun sampai saat ini hasil perhitungannya belum disampaikan kepada Kejati Sulbar.

Proyek ini sumber anggarannya berasal dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) dari Provinsi Sulawesi Barat, tahun 2022 lalu, dengan nama paket rehabilitasi sarana dan prasarana.(indigo/ucheng)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *